Bantuan Sosial

BLT Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Sudah Bisa Diambil, Cek Nama Penerima cekbansos.kemensos.go.id

Program bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai ( BLT) sudah bisa dicairkan

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
BANTUAN SOSIAL - Pembagian beras Bulog 10 Kilogram di Kantor Pos Malinau Kota bagi 919 KPM di Kecamatan Malinau Utara, Kabupatrn Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (29/7/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Program bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai ( BLT) sudah bisa dicairkan.

Masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial tersebut akan mendapatan uani tunai senilai Rp 600 ribu.

Bantuan sosial tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat.

BLT sebesar Rp 600.000 untuk 10 juta penerima sudah disalurkan dan sedang proses penyaluran.

Baca juga: Dinsos Kaltim Beri Bantuan Sosial Tahap Pertama, Anggaran Rp 16 Miliar dari Dana Covid-19

Daftar penerimanya bisa dicek secara online di laman Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima bantuan yang terdaftar dalam cekbansos.kemensos.go.id adalah golongan rumah tangga yang terdampak pandemi Covid-19 karena dinilai sulit memenuhi kebutuhan harian, khususnya kebutuhan pokok.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial sudah menggulirkan beberapa bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan.

Beberapa jenis bantuan yang pernah dikeluarkan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan beberapa jenis bantuan lainnya.

Penyaluran BST yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia yakni sebesar Rp 600.000 sebagai rapel dari Mei dan Juni 2021.

Baca juga: Pemkot Bontang Janjikan Bantuan Sosial Bagi Warga Miskin yang Terdampak PPKM Darurat

Sedangkan bantuan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara) dan besaran bantuan tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan berbeda-beda, tergantung komposisi keluarga tersebut.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bansos tunai mulai disalurkan Kemensos melalui kantor pos.

Laman DTKS untuk mencari daftar nama penerima bantuan sosial tunai Rp 600 Ribu.
Laman DTKS untuk mencari daftar nama penerima bantuan sosial tunai Rp 600 Ribu. (cekbansos.kemensos.go.id)

"Sudah sejak minggu lalu sudah disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos," kata Risma melalui keterangan tertulis, Selasa 13 Juli 2021.

Adapun para penerima akan mendapatkan bansos tunai sebesar Rp 600 ribu serta tambahan berupa beras 10 kg dari Bulog.

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id & Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai/BST Rp 300 Ribu 2021, Pakai KTP

Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.

Berikut cara cek penerima bansos BLT lewat laman cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik [LINK]

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Note:

Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Baca juga: Warga Bisa Melaporkan Penyelewengan soal Bantuan Sosial Covid-19 ke LBH Samarinda

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Dari pengalaman pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Baca juga: 6 Bantuan Sosial Cair Bulan Ini, Cek Daftar Penerima Bantuan dan Cara Mencairkan, Ada Diskon PLN

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Baca juga: 11 Truk Bantuan Sosial untuk Sulawesi Barat dari Penajam Paser Utara, Plt Sekda PPU Ingin Pemulihan

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Baca juga: DAFTAR 6 Bantuan Sosial Tahun 2021, Subsidi Listrik, Kartu Prakerja, Sembako, BLT UMKM, PKH & BST

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait. (*)

Berita Bantuan Sosial

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved