CPNS 2021

Diumumkan Mulai Hari Ini, Berikut Link Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Lengkap Jadwal Sanggah

Hasil seleksi administrasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diumumkan mulai hari ini, Senin (2/8/2021).

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM/GEAFRY NECOLSEN
Ilustrasi, Peserta seleksi CPNS saat melihat pengumuman hasil seleksi CPNS di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Berau. Diumumkan mulai hari ini, berikut link hasil seleksi administrasi CPNS 2021 lengkap jadwal sanggahan 

TRIBUNKALTIM.CO - Diumumkan mulai Hari Ini, beriku link hasil seleksi administrasi CPNS 2021 lengkap jadwal sanggah

Para pendaftar CPNS 2021 kini tengah bisa melakukan pengecekan hasil seleksi administrasi CPNS 2021.

Hasil seleksi administrasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diumumkan mulai hari ini, Senin (2/8/2021).

Dalam jadwal terbaru, pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan berlangsung mulai 2-3 Agustus 2021.

Kemudian, pada 4 Agustus memasuki masa sanggah yang bisa digunakan untuk menyanggah hasil seleksi administasi.

Baca juga: Pelaksanaan Test CPNS dan PPPK Paser Bakal Dilangsungkan di Gedung Bekapasitas 1.000 Orang

Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan, paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.

Adapun untuk mengecek hasil seleksi administrasi ini, pelamar cukup melakukan login di portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Link Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021, Diumumkan Mulai Hari Ini, hasil seleksi administrasi akan ditampilkan pada akun masing- masing.

Pelamar juga bisa memantau pengumuman pada kanal- kanal informasi pada instansi yang dilamar.

Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan seperti berikut.

“Mohon Maaf Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar” yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS)."

Pada halaman Resume Pendaftaran bagi pelamar yang memenuhi syarat lulus seleksi administrasi akan tampil “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas” yang terdapat dibawah tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN.

Baca juga: LOGIN sscasn.bkn.go.id, Hasil dan Cara Cek Kelulusan Administrasi CPNS 2021, Pengumuman Lulus Berkas

Apabila masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir maka akan terdapat Informasi yang menyatakan bahwa saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan.

Pelamar bisa login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2021.

Berikut ini langkah-langkahnya Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021:

- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau klik di sini;

- Klik 'Login';

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;

- Klik 'Masuk';

- Bagi yang dinyatakan lolos maka akan ditampilkan keterangan yang menyatakan kelulusan pelamar.

Baca juga: CPNS 2021 di Pemkot Tarakan, 3 Formasi Dokter Gigi Sepi Pendaftar

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Masa Sanggah

Cara Mengajukan Sanggahan.
Cara Mengajukan Sanggahan. ((Tangkap layar akun Instagram @bkngoidofficial))

Baca juga: Apa yang Menyebabkan Passing Grade SKD CPNS 2021 Dinaikkan? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Apabila pelamar keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.

Masa Sanggah dilaksanakan selama tiga hari mulai 4 hingga 6 Agustus 2021.

Cara Mengajukan Sanggahan.

Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Dalam masa sanggah instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Cara Mengajukan Sanggah dan Jadwal Masa Sanggah CPNS 2021, masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, yakni tanggal 4-6 Agustus 2021.

Berikut cara mengajukan sanggah:

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Caranya dengan login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Login Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Adapun untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.

Baca juga: Hanya 3 Hari Setelah Pengumuman Hasil Administrasi, Berikut Cara Mengajukan Sanggahan di CPNS 2021

Hal-hal yang perlu diketahui pelamar ketika ingin ajukan sanggah:

- Penitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah

Kemudian, kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved