Berita Nasional Terkini
Hoaks Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Ternyata Ini Kasus Kedua Heriyanti, Apa Motifnya?
Kasus sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio berbuntut panjang.
"Walaupun bukan kelahiran Palembang, karena sudah lama di Palembang dia sudah menganggap kampung halamannya di Palembang. Sebab cari duitnya juga di Palembang," katanya.
Punya Utang
dr Siti Mirza Nuriah SpOG yang merupakan orang dekat dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio sempat mengungkapkan, uang sumbangan ini akan cair Senin ini.
"Senin cair. Tapi kan kita tidak tahu. Kan kita berencana, Tuhan yang menentukan. Tidak ada yang pasti di dunia ini. Tapi memang bisa saya katakan, Senin cair," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Sumsel, Jumat (30/7/2021) malam.
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan ini juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyimpulkan hal-hal buruk terkait niat baik keluarga mendiang Akidi Tio.
Ia berujar tidak akan memberikan banyak komentar sebelum dana tersebut benar-benar cair.
Sebab dia takut keluarga Akidi Tio akan semakin tersakiti dengan berbagai kabar yang beredar.
"Tolong, tolong, tolong, jangan menyebarkan hal yang tidak perlu. Kasihan orangnya. Jangan banyak cerita-cerita yang tidak karuan. Tunggu Senin saja. Padahal orang ingin berbuat baik, akhirnya dia malah jadi kesakitan," tegasnya.
Dia juga menjawab perihal kabar yang menyebut bahwa Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio memiliki utang pada beberapa orang termasuk dirinya.
Menurutnya, utang itu adalah perjuangan Heriyanti untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya di Sumsel.
"Oh iya tidak apa-apa (soal utang), itu usaha dia untuk mendapatkan. Utang dia di mana-mana. Memperjuangkan itu bukan gampang, 5 tahun jungkir balik. Bayar lawyer mahal, bayar notaris mahal. Mengerjakannya itu setengah mati, tidak gampang," ujarnya dengan suara tegas.
Baca juga: KAPOLDA UNGKAP SOSOK Akidi Tio, Konglomerat yang Beri Bantuan Penanggulangan Covid-19 Rp.2 Triliun
Beda Pendapat
Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, ia saat ini sedang menemani Kapolda Sumsel membuat laporan untuk disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Karena sedang mendampingi Kapolda Sumsel, Direktur Intelkam Polda Sumsel batal hadir di program Sumsel Virtual Fest Tribun Sumsel-Sripo, sore ini.
Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, setelah adanya penyerahan simbolis bantuan Rp 2 triliun pada pekan lalu, Polda Sumsel langsung membentuk beberapa tim untuk menelusuri kepastian dana sumbangan tersebut.
Setelah data dan barang bukti lengkap, aparat kepolisian langsung bergerak mengamankan tersangka.
"Sejak tanggal 26 Juli tim sudah bergerak menggali data dan bukti. Saat ini saudari Heriyanti telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya usai jumpa pers di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).
Dijelaskannya, untuk saat ini baru Heriyanti yang ditetapkan tersangka.
Polda Sumsel pun terus melakukan penelusuran untuk mencari tersangka lainnya.
Berdasarkan fakta yang didapatkan Polda Sumsel, Heriyanti alias Ahong telah melakukan satu kasus yang sama sebelum melakukan kebohongan publik terkait sumbangan Rp 2T.
Baca juga: Dapat Bocoran Info, Dahlan Iskan Ungkap Hal Baru soal Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio di Palembang
Ratno menyebut, yang bersangkutan berhasil diamankan di salah satu bank swasta di kota Palembang.
Pihaknya sengaja mengintai sampai ke bank tersebut agar mengungkap fakta kejahatan yang sempurna dilakukan oleh tersangka.
"Ini kasus kedua yang dilakukan oleh tersangka. Untuk kasus yang pertama nanti akan dijelaskan Kapolda Sumsel," tegas Kuncoro.
Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih mengusut apa motif dan tujuan tersangka yang menyebarkan informasi palsu sumbangan Rp 2 T tersebut.
Pendapat berbeda disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi dalan press release di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) sore.
Terkait Heriyanti ke Polda Sumsel, Supriadi menegaskan bahwa Heriyanti diundang, bukan ditangkap.
Ia pula menegaskan jika status Heriyanti sementara ini adalah terperiksa, belum jadi tersangka.
"Saat ini masih terperiksa (status Heriyanti). Sekarang masih diperiksa, mudah-mudahan secepatnya ada titik terang," jelasnya. (*)