Berita Balikpapan Terkini

Insentif Guru di Balikpapan Diusulkan Naik, Besarannya hingga Rp 750 Ribu

Pemerintah Kota Balikpapan berencana menambah besaran insentif bagi guru pada tahun 2022 mendatang.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi guru di Kota Balikpapan tengah mengajar siswanya di salah satu sekolah saat pandemi Covid-19. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan berencana menambah besaran insentif bagi guru pada tahun 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Muhaimin kepada wartawan.

Ia mengatakan, rencana penambahan insentif akan diberlakukan bagi seluruh guru dari setiap jenjang mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kita membuat usulan agar insentif guru dinaikkan yang saat ini besarannya sekitar Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu,” ujarnya, Senin (2/8/2021).

Rencana ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang ada sesuai dengan visi Walikota Balikpapan.

Baca juga: Pembayaran Insentif Guru Honorer di Samarinda, Kadisdik Asli Nuryadin: Swasta Lagi Berproses

Selain itu, Dinas Pendididikan Balikpapan juga berencana memberikan program beasiswa kepada guru yang tidak linier.

Hal itu dilakukan untuk menyikapi persoalan penghapusan insentif bagi guru honorer yang ijazahnya tidak linier sejak dua tahun terakhir.

Program ini akan diberikan kepada seluruh guru di jenjang pendidikan SD hingga SMP, termasuk guru yang mengajar di sektor non formal.

“Kita berusaha agar guru-guru kita yang tidak linier, supaya kesejahteraannya juga dapat direalisasi,” tuturnya.

Dinas Pendidikan Balikpapan berencana akan menyediakan 50 kuota dalam program beasiswa guru non linier setiap tahunnya.

Baca juga: Bankue dan Insentif Guru di Bontang Dihapus, Sejumlah SMA SMK Swasta Tutup

Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan pendidikan kepada guru di Balikpapan yang tidak linier.

"Agar dapat meraih jenjang S1 sesuai dengan jurusan pendidikan yang disyaratkan,” tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved