Kpop
Kris Wu, Mantan Member EXO Resmi Ditahan Polisi Terkait Dugaan Pemerkosaan
Mantan Member EXO, Kris Wu resmi ditahan polisi, akhir Juli 2021 kemarin. Penahanan Kris Wu ini terkait dugaan pemerkosaan
Penulis: Aro | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi Beijing resmi menahan rapper dan mantan member EXO, Kris Wu terkait dugaan pemerkosaan.
Kepolisian Beijing mengumumkan penahanan Kris Wu, eks member EXO ini, Sabtu 31 Juli 2021.
Penahanan Kris Wu ini terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan yang awalnya dilayangkan seorang influencer ( pemengaruh ), Du Meizhu.
Dalam pengakuannya, Du Meizhu yang masih berusia 19 tahun juga menyebut dirinya bukanlah satu-satunya korban Kris Wu.
Selain itu, Du Meizhu juga mengaku berpacaran dengan Kris Wu.
Polisi menahan Kris Wu setelah mengungkap bahwa mantan member EXO tersebut berbohong tentang hubungannya dengan Du Meizhu.
Penahanan Kris Wu ini disebutkan untuk waktu satu pekan.
Berdasarkan Undang-undang pidana China, seperti dilansir dari South China Morning Post, hukuman bagi pemerkosa adalah antara tiga hingga 10 tahun.
Baca juga: NEWS VIDEO Buntut Kasus, Dua Merek Mewah Susul Copot Kris Wu sebagai Brand Ambassador
Dari penjelasan polisi, Kris Wu beberapa kali memperdaya gadis-gadis muda yang juga penggemarnya untuk berhubungan seks.
Seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, sejumlah perempuan lain, beberapa di antaranya di bawah umur, dibujuk dan dijanjikan pekerjaan atau menjadi bintang video klip Kris Wu.
Sebelumnya Kris Wu sudah membantah semua tuduhan tersebut.
"Tidak ada 'groupie sex'. Tidak ada perempuan di bawah umur," kata Wu dalam surat terbuka di akun media sosialnya.
"Jika hal itu terjadi, jangan khawatir, saya akan masuk sendiri ke penjara," lanjut penyanyi berkewarganegaraan Kanada tersebut.
Karena tuduhan itu, Kris Wu kehilangan banyak kontrak dengan sejumlah perusahaan besar.
Setidaknya 10 merek, termasuk Porsche dan Louis Viutton, memutus kontrak endorsement dan sejumlah perjanjian lainnya.