Rabu, 15 April 2026

Virus Corona di Balikpapan

PPKM Level 4 Balikpapan Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Simak Aturannya termasuk soal Masker

Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 termasuk di Kota Balikpapan hingga 9 Agustus 2021. Simak lagi aturannya termasuk soal masker

Editor: Amalia Husnul A
Instagram rrahmadmasud
Walikota Balikpapan, Rahmad Masud. Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 termasuk di Kota Balikpapan hingga 9 Agustus 2021. Simak lagi aturannya termasuk soal masker 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 termasuk di Kota Balikpapan hingga 9 Agustus 2021.

Keputusan Pemerintah untuk memperpanjang lagi PPKM Level 4 ini juga berlaku di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Walikota Balikpapan, Rahmad Masud seperti dikutip dari TribunKaltim.co menjelaskan, "PKM berlanjut sampai 9 Agustus. Sambil kita menunggu Instruksi Mendagri."

Langkah memerpanjang PPKM Level 4 mengingat masih tingginya penyebaran kasus Covid-19 sehingga Pemerintah mengambil langkah tersebut dalam menekan laju penularan.

Mengenai aturan yang berlaku selama PPKM Level 4 sebelumnya, menurut Walikota Balikpapan, Rahmad Masud tidak ada perubahan.

Rahmad Masud menegaskan kebijakan aturan PPKM level 4 yang berlaku besok masih sama dengan yang berlaku saat ini.

“Masih sama, kita berusaha aturan seperti sekarang ini saja. Normatif seperti sekarang saja,” ujarnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Balikpapan, Zulkifli.

Baca juga: Saksikan Kerumunan saat Warga Antre Mau Vaksinasi, Kapolda Kaltim Tegur Anak Buahnya

Aturan pada PPKM Level 4 yang berakhir tanggal 2 Agustus 2021 ini masih tetap akan diterapkan.

“Kemungkinan besar kita masih level 4. Karena itu kita masih bertahan dengan keadaan saat ini. kita melanjutkan kebijakan yang ada,” tambahnya.

Selain itu di laman Instagram resminya, Pemerintah Kota Balikpapan, kembali menegaskan soal kewajiban memakai masker.

"Masker saat ini sudah jadi item wajib dimanapun kita berada. Apalagi saat akan keluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain.

Terlebih, jika kita merasa sedang tak enak badan atau mengalami serupa gejala COVID-19, masker wajib digunakan.

Karena, selain perlindungan diri, masker juga melindungi orang sekitar kita dari virus yang bisa ada di mana saja, termasuk tubuh kita sendiri.

Berikut ini beberapa aktivitas yang mewajibkan kita menggunakan masker."

Kewajiban mengenakan masker yang diunggah Pemkot Balikpapan
Kewajiban mengenakan masker yang diunggah Pemkot Balikpapan (Instagram pemkot_balikpapan)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved