Berita Samarinda Terkini
Pelayanan Penertiban dan Peningkatan Golongan SIM di Samarinda Tutup, Ada Perbaikan Sistem Jaringan
Bagi warga Samarinda, Kalimantan Timur, yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) baru atau peningkatan golongan harus bersabar karena layanan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bagi warga Samarinda, Kalimantan Timur, yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) baru atau peningkatan golongan harus bersabar karena layanan ditutup sementara.
Penutupan ini lantaran adanya perbaikan sistem jaringan di Korlantas Polri yang biasanya dipakai Satuan Lalulintas Polresta Samarinda dalam melayani masyarakat di gedung Satpas.
Pelayanan dikatakan belum ada kepastian kapan akan dibuka, lantaran masih terus menunggu pembenahan sistem.
"Belum tahu (kapan dibuka kembali), karena itu dari Korlantas Polri, yang terlanjur daftar ya kami nanti informasikan lebih lanjutnya," ungkap Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Dian Wisnu Ristanto melalui Kasubnit Regident II, Ipda Mulyadi, Selasa (3/8/2021) pagi.
"Jadi untuk masyarakat sementara tidak bisa mengurus untuk SIM baru, jadi seluruh Indonesia bukan Samarinda saja," imbuhnya.
Baca juga: Tak Pakai Masker dan Tidak Taat Prokes Saat Urus SIM di Samarinda Bakal Ditolak
Pengurusan perpanjangan SIM yang masih dapat dilakukan oleh masyarakat Samarinda juga tetap bisa langsung datang ke gedung Satpas Polresta Samarinda ataupun pada mobil SIM keliling di tiga titik berbeda.
"SIM Keliling masih jalan melayani, bisa untuk perpanjangan SIM, Satpas juga bisa perpanjang. Jadi sementara pelayanan yang belum bisa SIM baru dan peningkatan SIM, seperti SIM B1 jadi SIM B2 belum bisa," tegas Ipda Mulyadi.
Ipda Mulyadi mengatakan di Satpas bisa melayani hanya bisa untuk perpanjangan SIM saja.
"Hal ini sementara waktu, sambil menunggu sistem jaringan normal kembali," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pemberitahuan-tutup-sementara.jpg)