Berita Nasional Terkini

STATUS Putri Akidi Tio Usai Polisi Ungkap Uang Heriyati di Bilyet Giro Bank Tak Cukup Rp 2 Triliun

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp 2 Triliun yang diberikan Heriyanti, ternyata tidak mencukupi.

Editor: Ikbal Nurkarim
(KOMPAS.com/Aji YK Putra)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus Heriyanti, Selasa (3/8/2021). Status putri Akidi Tio usai polisi ungkap uang Heriyati di bilyet giro Bank tak sampai Rp 2 Triliun 

Ia juga menegaskan, Heriyanti hingga saat ini masih berstatus saksi dalam kasus ini.

"Terkait dengan perkembangan penanganan kasusnya kita akan dalami. Tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan maupun pihak-pihak lain yang nantinya akan kita minta keterangan terkait dengan keterangan yang diberikan Heriyanti. Jadi akan kita kroscek antara keterangan dari Heriyanti dengan keterangan yang lainnya," ujar dia.

Baca juga: Diperiksa 8 Jam di Polda Sumsel, Anak Akidi Tio Janji Sumbangan Rp 2 Triliun akan Segera Cair

Tanggapan Bank Mandiri

Biro gilyet Bank Mandiri senilai Rp 2 triliun dengan pemilik rekening a/n Heryanty, putri Akidi Tio, yang beredar di media sosial. Apakah uang Rp 2 triliun milik pengusaha Akdid Tio benar-benar ada dan bisa dicairkan
Biro gilyet Bank Mandiri senilai Rp 2 triliun dengan pemilik rekening a/n Heryanty, putri Akidi Tio, yang beredar di media sosial. Apakah uang Rp 2 triliun milik pengusaha Akdid Tio benar-benar ada dan bisa dicairkan ((Tribun Sumsel))

Beredar Foto Bilyet Giro 2 Triliun Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio.

Gegara foto ini, bank Mandiri ikut terseret dalam kasus dugaan hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Karena terkahir kali pencairan akan dilakukan melalui rekening bank BUMN tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan senilai Rp2 triliun itu akan dicairkan lewat bilyet giro melalui Bank Mandiri yang bersangkutan ke Bank Mandiri.

Baca juga: BERITA Akidi Tio Terbaru: Benarkah Sumbangan Rp 2 Triliun di Sumsel Bermasalah? Cek Fakta Terkini

Namun sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.
"Kami tunggu sampai pukul 2 siang, kita undang untuk datang ke Polda Sumsel," kata Supriadi.

Tribunsumsel melakukan penelusuran nomor rekening atas nama Haryanty dan Heni Kresnowati tersebut.

Keduanya Nomor rekening itu valid.

Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto saat dikonfirmasi terkait nama Bank Mandiri yang ikut terseret rencana donasi itu enggan berkomentar karena menurutnya sesuai dengan undang-undang perbankan tidak diperkenankan.

Baca juga: Status Tersangka Heriyanti Berubah Usia Diperiksa 8 Jam, Bagimana Nasib Uang Sumbangan Akidi Tio?

"Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar," ujar Aris saat dikonfirmasi.

Hal senada juga disampaikan Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan juga enggan berkomentar terkait nama Bank Mandiri yang ikut dalam rencana donasi tersebut karena pencairan melalui bank Mandiri.

"Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut," kata Iwan. (*)

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved