Berita Nasional Terkini

Tidak Ada Prank Sumbangan Rp 2 Triliun, Humas Polda Sumsel: Anak Akidi Tio Diundang Bukan Ditangkap

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Supriadi mengatakan, saat ini Heriyanti, anak Akidi Tio masih dimintai keterangan.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co dari TribunSumsel
Keluarga Akidi Tio saat menyerahkan sumbangan (kiri), Heriyant mendatangi Polda (kanan). Polisi sebut tidak ada prank sumbangan Rp 2 Triliun, Humas Polda Sumsel: anak Akidi Tio diundang bukan ditangkap. 

TRIBUNKALTIM.CO - Keluarga almarhum Akidi Tio kembali membuat publik terkejut dengan beredarnya kabar anak bungsunya yakni Heriyanti ditetapkan tersangka.

Sebelumnya publik dihebohkan dengan kabar sumbangan Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Namun kini publik kembali dibuat terkejut tentang kabar penjemputan anak almarhum Akidi Tio oleh pihak kepolisian.

Penjemputan anak Akidi Tio bernama Heriyanti diduga ada kaitannya dengan sumbangan Rp 2 Triliun yang dilakukan oleh keluarganya.

Heriyanti dijemput langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro dan dibawa ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Bukan Ditangkap, Polda Sumsel Klarifikasi Status Heriyanti Anak Akidi Tio, Malah Diundang ke Mapolda

Menurut informasi yang beredar, Heriyanti bakal ditetapkan sebagai tersangka terkait uang sumbangan Rp 2 Triliun.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel sekira pukul 12.59 WIB, dan langsung dibawa ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Menanggapi kabar yang beredar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Supriadi mengatakan, saat ini Heriyanti, anak Akidi Tio masih dimintai keterangan.

Terkait sumbangan Rp 2 triliun yang rencananya akan diberikan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

Proses penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).
Proses penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). (Humas Polda Sumsel via Tribun Sumsel)

Baca juga: Hoaks Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Ternyata Ini Kasus Kedua Heriyanti, Apa Motifnya?

Dilansir dari Kompas.com, Supriadi juga membantah pernyataan Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro yang menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Ia mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021), dana Rp 2 triliun itu direncanakan cair, Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB.

Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved