Aplikasi

Agar WhatsApp tak Mudah Diretas, Ini Cara Mengamankan dan Mengambil Alih Akun WA

Saat ini, banyak tersedia aplikasi sadap WhatsApp, simak cara mengamankan dan mengambil alih akun WA yang diretas

Editor: Amalia Husnul A
Freepik
Ilustrasi seorang wanita dengan ponselnya. Saat ini, banyak tersedia aplikasi sadap WhatsApp, simak cara mengamankan dan mengambil alih akun WA yang diretas 

3. Tekan "Aktifkan", lalu pilih PIN enam digit Anda.

4. Selanjutnya, ada pilihan untuk menambahkan alamat email pengguna WhatsApp.

Adapun langkah ini tidak wajib dilakukan.

Namun, jika pengguna ingin menambahkan alamat email, maka tindakan ini dapat memungkinkan pengguna WhatsApp ketika proses pemulihan akun, semisal ia lupa PIN.

WhatsApp secara berkala akan meminta PIN Anda saat Anda menggunakannya agar pengguna tidak mudah melupakannya, tetapi disarankan agar pengguna WhatsApp memiliki cadangan.

Dikutip dari Forbes, (29/3/2020), WhatsApp mengatakan bahwa "ketika Anda mengaktifkan verifikasi dua langkah, setiap upaya untuk memverifikasi nomor telepon Anda di WhatsApp harus disertai dengan PIN enam digit yang Anda buat menggunakan fitur ini."

Dengan kata lain, peretasan tidak akan berfungsi.

Bagaimana jika saya jadi korban peretasan?

Sementara itu ahli keamanan siber Zak Doffman menjelaskan, jika Anda menjadi korban peretasan ini, langah yang harus dilakukan adalah instal ulang WhasApp Anda dan minta kode verfikasi baru.

Sebab, dengan tindakan ini akan mengatur ulang aplikasi di ponsel Anda.

Mungkin diperlukan waktu untuk proses ini bekerja.

"Saya telah menerima laporan tentang pengguna yang tidak dapat dengan mudah memulihkan akun yang dibajak, meskipun ini hanya soal waktu," ujar Doffman.

Setelah Anda memulihkan akun WhatsApp, segera siapkan PIN.

Dengan begitu, Anda tidak akan menjadi korban peretasan dua kali. 

Baca juga: Cara Menonaktifkan Tanda Read di WhatsApp, Facebook Messenger, dan iMessage

(*)

Berita tentang Aplikasi Lainnya
Berita tentang WhatsApp Lainnya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved