Virus Corona di Nunukan

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu per Keluarga di Nunukan

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nunukan, Jabbar, beber Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per Keluarga.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
BANTUAN SOSIAL - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nunukan, Jabbar, beber Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal cair minggu ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nunukan, Jabbar, beber Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal cair minggu ini.

"Kalau tidak Rabu esok, paling lambat hari Kamis, informasi dari kantor Pos BST akan cair," kata Jabbar kepada TribunKaltara.com, Selasa (3/8/2021).

Diketahui, BST merupakan bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial RI yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurutnya, program BST tersebut akan dirapel dua bulan langsung. Hal itu disebabkan, program BST tahun 2020 hanya sampai April 2021.

Baca juga: Imbas PPKM Level 4, Pedagang Bakso di Nunukan Terpaksa Jualan Snack Kerupuk

Namun, ternyata kasus positif Covid-19 di Nunukan masih meningkat, sehingga program BST kembali diperpanjang.

"Tapi saya belum tau diperpanjang sampai akhir tahun 2021 ini atau tidak. Nah, bantuannya dirapel dua bulan langsung diterima, Mei dan Juni," ucapnya.

Selain itu, kata Jabbar, belum lama ini pihaknya menerima distribusi bantuan beras bulog dari provinsi sebanyak 5 ton.

Beras bulog itu diperuntukkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang datanya sudah dikirimkan ke provinsi oleh Dinsos Nunukan sebanyak 1.733 KPM.

Baca juga: Bupati Nunukan Asmin Laura Akui Isolasi Mandiri Bagi Pasien Covid-19 tak Efektif

Namun, kata Jabbar dirinya akan mengecek terlebih dahulu kemasan berasnya sebelum mendistribusikan ke KPM.

"Berasnya ada sudah digudang saya belum cek kemasannya cukup atau tidak. Kalau kemasan 10 Kg langsung dibagikan ke warga kalau kurang harus dipecah lagi. Baru packing lagi. Berdasarkan aturan bulog kan hanya 0,4 Kg per kapita. Realisasi beras bulog di kita baru 8 persen," ujarnya.

Dia mengatakan, jumlah penerima bantuan PKH di Kabupaten Nunukan sebanyak 5.394 KPM. Sementara itu, untuk BST sebanyak 5.185 KPM.

Lalu BPNT sebanyak 8.127 KPM. Sementara itu, 3.118 penerima BLT tingkat kabupaten. Sedangkan, BLT tingkat desa 4.000.

Baca juga: 2 Petugas Paskibraka Nunukan Kantongi Hasil Swab Antigen Reaktif

"Kalau BPNT ada Covid-19 atau tidaknya tetap jalan. Kalau program BLT memang saat pandemi ada. Saya minta data dari Capil ada 98.445 KK yang terdata se-kabupaten. Andaikan punya anggaran semua bisa dapat. Tapi kita kembali kepada ketentuan, harus sesuai DTKS," tuturnya.

Lanjut Jabbar, "Kalau tidak masuk DTKS, bisa diusulkan tapi tidak mudah karena pengesahan DTKS dua kali setahun yakni Januari atau Oktober. Seperti tahun lalu, data DTKS Nunukan pada Oktober 2020 sebanyak 16.868 KPM. Tapi, karena Januari belum disahkan jadi tunggu Oktober 2021 nanti," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved