Mata Najwa

Mata Najwa Malam Ini: Gebyar Diskon Hukuman Pinangki, Djoko Tjandra & Juliari Batubara, Live Trans7

Program televisi Mata Najwa yang tayang setiap Rabu malam hadir kembali

Kolase Twitter @MataNajwa
Mata Najwa Malam Ini: Gebyar Diskon Hukuman Pinangki, Djoko Tjandra & Juliari Batubara, Live Trans7 

Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta agar Pinangki divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Pinangki kemudian melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Majelis hakim mengabulkan permohonan banding itu dan memangkas hukuman Pinangki selama 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Beberapa pertimbangan majelis hakim, di antaranya karena Pinangki merupakan ibu dari anak balita berusia 4 tahun.

Selain itu, majelis hakim mempertimbangkan Pinangki sebagai perempuan yang harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan adil. (*)

Berita Nasional Terkini

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved