Virus Corona di Bontang
PPKM Level 4 Berlanjut, Penyekatan Jalan Dalam Kota dan Penjagaan Pintu Masuk Bontang Ditiadakan
Pemkot Bontang memutuskan, perpanjangan PPKM Level 4 kali ini tanpa pos penjagaan petugas di pintu gerbang Tugu Selamat Datang
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - PPKM Level 4 di Bontang kembali berlanjut hingga 9 Agustus nanti.
Pemkot Bontang memutuskan, perpanjangan PPKM level 4 kali ini tanpa pos penjagaan petugas di pintu gerbang Tugu Selamat Datang.
Walikota Bontang Basri Rase menjelaskan, skema PPKM level 4 kali ini diubah dengan meniadakan penyekatan di Tugu Selamat Datang Bontang, termasuk dalam kota.
Meski begitu, pemerintah tetap melakukan pengawasan secara ketat melalui tingkat kelurahan di seluruh wilayah.
“Kembali diperpanjang, tapi ada perubahan skema, penjagaan Tugu Selamat Datang Bontang tidak ada lagi,” ungkapnya, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: PPKM Level 4 di Bontang Diperpanjang, Aturan Perjalanan Luar Daerah Wajib Lampirkan Kartu Vaksin
Basri pun telah menginstruksikan kepada seluruh Lurah untuk lebih mengoptimalkan lagi Tim Garda Isoman, agar lebih giat membantu pemerintah untuk mengawasi serta memutus mata rantai Covid-19.
“Garda isoman lebih diperkuat lagi, tim satgas juga harus lebih aktif lagi di daerah masing-masing,” pungkasnya.
Relaksasi aturan PPKM level 4 yang berlaku sejak 3 hingga 9 Agustus itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bontang, Nomor: 188.65/1121/BPBD/2021.
Sebelumnya, Jalan S.Parman (Posko I Tugu Selamat Datang), Jalan Arif Rahman Hakim (Posko V Bukit Kosnodo) dan Jalan Soekarno Hatta (depan Polsek Bontang Barat) dijaga ketat oleh petugas gabungan Satgas Covid-19 guna menekan angka penyebaran virus mematikan tersebut.
Semua pendatang yang masuk ke Kota Bontang harus menunjukkan surat pemeriksaan rapid antigen dengan hasil negatif. (*)