Kasus PCR Palsu di Samarinda
Surat PCR Palsu Dijual Rp 800 Ribu, Kasus di Samarinda Tak Terkait Pengungkapan di Balikpapan
Satu orang pelaku pemalsuan surat vaksin dan PCR berhasil diamankan di luar Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Sembilan orang tersangka pemalsuan surat vaksinasi dan hasil negatif tes PCR digiring ke Mapolresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (4/7/2021). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Awal mula diketahui bahwa surat vaksinasi dan tes PCR palsu ini, ketika adanya seseorang hendak melakukan perjalanan.
Baca juga: Tuding Oknum Intelektual, Palsukan Surat PCR di Balikpapan Dinilai Cederai Moralitas
"Ada seseorang akan melakukan perjalanan ke Surabaya tanpa melakukan prosedur yang benar. Petugas avsec (Bandara APT Pranoto) yang memeriksa mengetahui (jika palsu) saat melakukan pengecekan vaksin dan PCR," ucap AKBP Eko Budiarto.
"Sembilan orang tersangka yang kami amankan," imbuhnya. (*)
Berita Terkait