Mata Najwa

Korban Bansos Singgung Beras Berkutu di Mata Najwa, Pengacara Juliari Batubara: Tuntut ke Vendor!

Debat panas terjadi di acara Mata Najwa saat perwakilan warga penggugat bansos dipertemukan dengan pengacara Juliari Batubara secara virtual.

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Syaiful Syafar
KOLASE YOUTUBE NAJWA SHIHAB
Debat panas terjadi di acara Mata Najwa saat perwakilan warga penggugat bansos Eny Rochayati dipertemukan dengan pengacara eks Menteri Sosial Juliari Batubara, Maqdir Ismail, secara virtual, Rabu (4/8/2021) malam. Foto kolase bersumber dari tangkap layar Youtube Najwa Shihab. 

TRIBUNKALTIM.CO - Debat panas terjadi di acara Mata Najwa saat perwakilan warga penggugat bansos dipertemukan dengan pengacara Juliari Batubara secara virtual.

Untuk diketahui, eks Menteri Sosial Juliari Batubara telah dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Juliari Batubara 11 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab sempat menghadirkan Eny Rochayati, perwakilan warga penggugat bansos pada edisi Rabu (4/8/2021).

Pada kesempatan tersebut, Mata Najwa juga mengundang pengacara Juliari Batubara Maqdir Ismail.

Baca juga: Di Mata Najwa, Boyamin Saiman Sebut Terpidana Pinangki Masih Jaksa dan Dapat Gaji dari Negara

Awalnya Najwa mempertanyakan alasan Eny Rochayati dkk berani menggugat negara soal bansos Covid-19.

Eny Rochayati mengatakan, dirinya bersama 17 korban lainnya merasa karena bantuan yang dikorupsi itu adalah hak mereka.

Ada 18 warga korban bansos yang mengajukan gugatan tersebut. Mereka didampingi LBH Jakarta.

Adapun yang mereka tuntut adalah ganti rugi bansos senilai Rp 16,2 juta.

Nilai itu berdasarkan nominal harga bansos Rp 300.000 selama tiga kali periode lalu dikalikan dengan jumlah penggugat.

Namun, gugatan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim.

"Di sini kami merasa sangat tidak ada keadilan bagi kami warga miskin kota," ujar Eny.

Baca juga: Blak-blakan, Juliari Batubara Beberkan Cita Citata Diundang untuk Beri Hiburan Usai Rapat Kemensos

Di sisi lain, eks Menteri Sosial Juliari Batubara hanya dituntut 11 tahun penjara.

"Tuntutan kepada Mensos 11 tahun penjara, cukup, pantas, atau kurang?" tanya Najwa Shihab.

"Nggak pantas. Kita tadi lihat beberapa kasus. Kasus-kasus warga miskin yang tidak begitu boom tapi ternyata hukumannya sangat memberatkan gitu," jawab Eny.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved