CPNS 2021

Seleksi CPNS 2021 Masuk Masa Sanggah, BKD Kaltim Sebut 11 Persen tak Memenuhi Syarat

Seleksi CPNS saat ini memasuki masa sanggah. Masa sanggah ini para peserta dapat menyanggah keputusan dari hasil persyaratan

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
UJIAN CPNS - Peserta mengikuti tes berbasis komputer Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pegawai kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur selama sehari di Aula Kodim jl Gajahmada,Senin (16/10). Sebanyak 142 peserta bersaing untuk mengisi lowongan pegawai Jaksa,dan pengawal Tahanan di Kejati Kaltim. TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seleksi CPNS saat ini memasuki masa sanggah. Masa sanggah ini para peserta dapat menyanggah keputusan dari hasil persyaratan yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

Para peserta bisa memberikan argumen ke panitia melalui sscasn.bkn.go.id melalui id masing-masing peserta.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan ada 11 persen dari total data peserta yang masuk tidak memenuhi syarat.

Kasubid Perencanaan dan Pengadaan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Reza Febriyanto, mengatakan formasi tenaga kesehatan yang tersedia di Kaltim ada untuk 98 posisi.

Sedangkan jumlah yang mendaftar ada sekitar 2.198 pelamar yang berasal dari Kaltim. Dari jumlah tersebut hanya 89 persen yang lolos administrasi.

Baca juga: Tak Perlu Rangking Tinggi Lulus Tes CPNS Kaltim 2021, Cek Passing Grade dan Nilai Ambang Batas

"Yang termasuk Tidak Memenuhi Syarat atau TMS itu sekitar 11 persen,” kata Reza Febriyanto pada Kamis (5/8/2021).

Masa sanggah dilakukan pada 4 hingga 13 Agustus 2021 mendatang.

Setelahnya akan kembali dilakukan pengumuman atas sanggahan yang sudah dilakukan para pelamar. Pengumuman hasil sanggahan ditargetkan terlaksana pada 15 Agustus 2021 nanti.

"Tapi pengumuman dari kami masih menunggu tanda tangan pak Gubernur,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved