CPNS 2021
Tak Perlu Rangking Tinggi Lulus Tes CPNS Kaltim 2021, Cek Passing Grade dan Nilai Ambang Batas
Tak perlu rangking tinggi lulus tes CPNS Kaltim 2021, cek passing grade dan nilai ambang batas.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak kabar terbaru soal seleksi CPNS Kaltim tahun 2021.
Bagi pelamar seleksi CPNS 2021 yang tak perlu mendapat rangking tinggi untuk lulus seleksi CPNS 2021.
Saat ini kelulusan tes seleksi CPNS 2021 tak berdasarkan peringkat tertinggi alias rangking.
Cek informasi soal passing grade dan nilai ambang batas pada seleksi CPNS 2021.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: INFO TERBARU Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS 2021, Cek Jadwal dan Tahapan CASN Kaltim
Dilansir Kompas.com pemerintah telah menutup pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 pada Senin (26/7/2021) lalu.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pun memastikan, kelulusan tes seleksi kompetensi CASN tahun ini tidak akan berdasarkan ketentuan peringkat tertinggi (ranking).
Tidak seperti pelaksanaan seleksi CPNS 2019 lalu, kelulusan peserta pada formasi yang dipilih berdasarkan peringkat.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Katmoko Ari Sambodo.
"Tidak ada (kebijakan kelulusan formasi berdasarkan ranking). Seluruh passing grade sudah ditetapkan di awal," kata Ari dalam tayangan YouTube Kementerian PAN-RB, Jumat (30/7/2021).
Untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar setiap pegawai negeri sipil (PNS), perlu ditetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas atau passing grade.
Untuk itu, Kementerian PAN-RB menetapkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.
Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi calon PNS.
Para pelamar yang mendaftar pada penetapan kebutuhan umum harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).
Passing grade TKP tahun ini meningkat dari passing grade tahun sebelumnya, yaitu 126.