Berita Nasional Terkini
Tidak Masuk Strategi Jokowi, Anies Baswedan Beber Vaksinasi Covid-19 Kedua Tak akan Dipercepat
Tidak masuk strategi Jokowi, Anies Baswedan beber Vaksinasi Covid-19 kedua tak akan dipercepat
"Kita kejar dulu vaksin pertama, karena untuk mendapatkan fase kedua itu yang fase pertama harus menjangkau seluruh penduduk," ucap Anies Baswedan.
Data di Jakarta per 4 Agustus, vaksinasi sudah menjangkau 7.918.732 orang untuk dosis pertama.
Sedangkan dosis kedua baru mencapai 2.984.244 orang saja.
Strategi Anies Baswedan
Dilansir dari Wartakota.com dalam artikel berjudul Presiden Jokowi Minta Akhir Agustus, Anies Klaim Lebih Cepat Satu Bulan Vaksinasi Tembus 7,5 Juta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, program vaksinasi saat ini telah menembus 7,5 juta orang lebih.
Tidak hanya melampaui target, tapi pelaksanaannya juga lebih cepat dari yang dipatok Presiden RI Joko Widodo yang meminta DKI melakukan vaksinasi kepada 7,5 juta orang sampai akhir Agustus 2021.
“Alhamdulillah, kita lebih cepat satu bulan dari target jadwal yang sudah ditetapkan.
Lebih dari 7,5 juta vaksin dosis pertama dan 2,5 juta vaksin dosis kedua telah diberikan di Jakarta.
Saya ingin sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan vaksinasi ini,” kata Anies Baswedan berdasarkan keterangannya pada Sabtu (31/7/2021).
Menurut Anies Baswedan, keberhasilan target yang lebih cepat satu bulan dari tenggat waktu ini, merupakan hal baik yang harus diapresiasi.
Terlebih melibatkan berbagai pihak dari pemerintah pusat, lembaga vertikal, pihak swasta hingga masyarakat.
Berdasarkan yang dia punya sampai Sabtu (31/7/2021) pelaksanaan vaksinasi untuk dosis satu telah dilakukan kepada 7.507.340 orang.
Sedangkan dosis kedua telah diberikan kepada 2.667.299 orang, dan dosis ketiga khusus untuk tenaga kesehatan sebanyak 3.547 orang.
Anies Baswedan lalu menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan BNPB yang sangat mendukung dalam kegiatan vaksinasi ini.
Termasuk kepada lembaga yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Jakarta, seperti Polda, Kodam, Kejati, dan Pemprov DKI.