Mata Najwa
Di Mata Najwa, Najwa Shihab Bongkar Fakta Ucapan Firli Bahuri Jauh dari Nyata Soal Juliari Batubara
Di Mata Najwa, Najwa Shihab bongkar fakta ucapan Firli Bahuri jauh dari nyata soal Juliari Batubara
"Bagi saya mereka layak dituntut dengan dengan ketentuan pasal 2 ayat 2 UU Tindak Pidana Korupsi yang mana pemberatannya sampai pada pidana mati," ujar Wamenkumham, Edward Omar Sharif seperti dikutip dari Kanal YouTube Pengetahuan FH UGM.
Melihat rekaman video itu, Najwa Shihab langsung bereaksi.
"Nyatanya anak buahnya hanya menuntut 11 tahun penjara, sementara warga korban korupsi bansos terlunta-lunta memperjuangkan hak mereka," ujar Najwa Shihab sambil menggelengkan kepala.
Baca juga: Di Mata Najwa, Korban Bansos Berdebat dengan Pengacara Juliari Batubara: Kami Tidak Bisa Makan Pak!
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yang hadir di Mata Najwa juga dimintai pendapatnya.
"Bagi kami korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik ditambah pandemik dan dia sampai hari ini tidak mengaku, layak sebenarnya dituntut pidana penjara seumur hidup," kata Kurnia.
Foto Firli Bahuri dengan Juliari Batubara Beredar
Diberitakan Tribunnews.com, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, mengunggah foto yang menunjukkan Ketua KPK Firli Bahuri bersama mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Foto yang diunggah di akun Twitter Giri @girisuprapdiono pada Rabu (4/8/2021) memperlihatkan Firli dan Juliari tengah menyalurkan paket sembako bantuan sosial (bansos).
Firli ada di bagian kiri memakai kemeja batik lengan panjang, sementara Juliari mengenakan kemeja warna hitam.
Di antara mereka berdua, terdapat laki-laki sedang memegang paket sembako.
"Jejak digital itu kejam ya, Membagi bansos bersama, eh koruptornya gak jadi mati, penerima bansosnya yang setengah mati," cuit Giri bersama unggahan foto tersebut.
Tak hanya itu, Giri juga mengunggah potongan video wawancara Juliari bersama Tribun Network pada 2019 silam.
Dalam video tersebut, Juliari memberikan keterangan mengenai bagaimana melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo agar jangan korupsi.
Dalam kesempatan wawancara itu, Juliari menyatakan untuk mencegah terjadinya korupsi di Kementerian Sosial, ia menggunakan metode humanis, yaitu memberi nasihat kepada para pejabat dan karyawan Kemsos mengenai betapa malunya anak, istri, dan famili ketika mereka melakukan korupsi.
Baca juga: Di Mata Najwa, Boyamin Saiman Sebut Terpidana Pinangki Masih Jaksa dan Dapat Gaji dari Negara
"Jangan terngiang dan terpana dengan keindahan untaian kata-katanya. Tapi, tatap matanya, karena mata tidak bisa menipu kata hatinya," tulis Giri dalam merespons video tersebut.