Berita Penajam Terkini

DPRD Penajam Paser Utara Minta Pemda Lanjutkan Pembangunan Bendungan Lawe-lawe

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Komisi III, Zainal Arifin meminta kepada pemerintah daerah.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SAMIR P
Situasi kondisi Bendungan Lawe-Lawe di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020. DPRD Penajam Paser Utara meminta, pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan bendungan Lawe-Lawe yang terletak di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Jumat (6/8/2021).  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Komisi III, Zainal Arifin meminta kepada pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan bendungan Lawe-Lawe yang terletak di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.

Proyek pembangunan btersebut dibangun sejak 2014 lalu. Kemudian pada akhir 2017 pembangunan terpaksa mandek karena pemerintah daerah mengalami defisit anggaran.

Adapun pemerintah daerah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 179 miliar. Pembangunan tersebut merupakan proyek multiyears tahun jamak.

"Progres sudah 85 persen. Maka sudah seharusnya pembangunan bendungan Lawe-lawe harus dituntaskan, agar bisa difungsikan," kata Zainal Arifin, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Pemkab PPU Pastikan Sudah Lunasi Utang Coastal Road Rp 5 Miliar dan Bendungan Lawe-Lawe Rp 79 Miliar

Bendungan Lawe-Lawe diperuntukan untuk penampungan air baku oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka. Bendungan berlokasi di Kelurahan Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam dibangun untuk mengatasi defisit air baku ketika musim kemarau datang.

Dikatakan Zainal, dengan keberadaan bendungan tersebut dapat menjadi solusi terbaik bagi peningkatan layanan air bersih di wilayah ini.

Ditambahnya, pembangunan tersebut telah menghabiskan anggaran yang cukup besar. Sehingga pemerintah daerah wajib melanjutkan pembangunan proyek tersebut.

"Wajib dilanjutkan oleh pemerintah daerah, Karena jika tidak anggaran yang berasal dari APBD akan terbuang sia-sia, jelas akan merugikan negara," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved