Kasus PCR Palsu di Samarinda
Kop Surat Sebuah Rumah Sakit di Samarinda Dipakai oleh Pelaku PCR Palsu
Saat pihak Polresta Samarinda menggelar press rilis, Rabu (4/7/2021) terkait pengungkapan surat vaksin dan polymerase chain reaction.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Saat pihak Polresta Samarinda menggelar press rilis, Rabu (4/7/2021) terkait pengungkapan surat vaksin dan polymerase chain reaction (PCR) yang dipalsukan tertera kop surat, salah satu rumah sakit.
Kop surat milik Rumah Sakit (RS) Siaga Al-Munawwarah, yang dibuat oleh salah seorang tersangka, dipakai untuk memalsukan.
Rumah sakit yang terletak di Jalan Ramania, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, ini saat dikonfirmasi TribunKaltim.co dengan tegas membantah.
Humas Rumah Sakit Siaga, Nadila Elok Awaliyah membantah dengan tegas bahwa mengeluarkan hasil PCR.
Baca juga: Komisi I DPRD Samarinda Sayangkan Tindakan Oknum ASN Pemalsu Surat Vaksin dan Hasil PCR
Pasalnya RS Siaga tidak direkomendasi untuk membuat surat hasil PCR, karena tak memiliki alat. "Iya, kami memang mendapatkan kabar dari petugas di Bandara APT Pranoto, kalau ada PCR palsu. Mereka mau pastikan, tetapi kami bilang RS Siaga tidak bisa PCR, karena nggak ada alat," tegasnya.
"Namun, kami (RS Siaga) bisa ambilkan sampel, artinya kami ambil sampel dan kami kirim ke Kilinik Prodia Unmul dan Sekata, mereka rekanan kami untuk PCR. Sehingga itu memang hasil PCR palsu, karena kop suratnya jelas berbeda dan nama dokter juga sudah tidak ada sejak Januari 2020, selain itu nomor sip dokter juga salah," sambungnya.
Elok, sapaan akrabnya, juga menyampaikan bahwa pihak pun juga telah memenuhi panggilan oleh pihak Polresta Samarinda, guna dimintai keterangan. Termasuk adanya salah seorang dokter RS Siaga yang tercantum di salah satu surat PCR Palsu.
Namun hal ini juga terbantah, karena memang pihak rumah sakit tak pernah mengeluarkan, artinya hal tersebut memang dipalsukan oleh tersangka.
"Kami dimintai keterangan, ada satu surat PCR palsu dan 7 kartu vaksin palsu. Disitu tertera nama dokter Aulia, memang betul ada nama itu (dokter) di RS Siaga, hanya saja tanggal 26 Juli dokter Aulia dinas malam dan tidak bisa keluarkan rujukan PCR," terang Elok.
Baca juga: NASIB Calon Penumpang Pesawat di Samarinda Akibat Pakai Surat PCR Palsu, Bukan Hanya Batal Berangkat
Nah, hasil PCR itu keluar 1x24 jam, sedangkan yang kasus ini hanya 3 jam saja bisa didapat, jadi jelas itu palsu. "Teknisnya kami keluarkan surat PCR, harus masuk dulu di program All Record Kemenkes. Dan kami tidak kenal sama mereka (para tersangka)," imbuhnya.
Agar lebih memastikan pihaknya pun mengaku juga telah melakukan pemeriksaan di internal RS Siaga, tetapi tidak ada indikasi keterlibatan pihaknya dengan para tersangka.
Justru saat tersangka pemalsuan PCR dihadirkan, malah saling lempar dan mengaku mengenal karyawan RS Siaga yang faktanya mereka asal sebut saja.
"Para pelaku bukan mantan karyawan, kenalan karyawan juga bukan. Kita cari diinternal dan memang enggak ada yang kenal, serta tahu, jadi kita bingung kok bisa (dipalsukan). Cuman mereka (tersangka) saling lempar pas ditanya, (mengaku) dapat dari si A, B atau C (karyawan RS Siaga)," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rs-siaga-di-kop-surat.jpg)