Virus Corona di Balikpapan

Mulai 20 Agustus 2021, Validasi Dokumen PCR di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Sistem Digital

Pasca ditemukannya surat PCR palsu, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Balikpapan mengambil sejumlah langkah.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi masyarakat tengah melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan digital di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pasca ditemukannya surat PCR palsu, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Balikpapan mengambil sejumlah langkah.

Salah satunya dengan menerapkan sistem baru terkait validasi dokumen hasil test PCR Covid-19 di Bandara SAMS Sepinggan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan, M Zainul Mukhorobin.

Ia mengatakan pemeriksaan dokumen hasil test PCR bakal difokuskan dengan menggunakan sistem digital.

“PCR nantinya ke sistem. Jadi ke depannya pemeriksaan akan dikroscek secara sistem melalui aplikasi Peduli Lindungi,” kata Zainul, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Kasus PCR Palsu Dibongkar Polisi di Balikpapan & Samarinda, Kapolda Kaltim: Saya Tak Akan Toleransi

Menurutnya, hal itu dilakukan guna menghindari lolosnya dokumen hasil test PCR palsu di Bandara maupun Pelabuhan.

Sebagaimana diketahui, hasil dokumen PCR saat ini masih digunakan sebagai syarat perjalanan. Pemeriksaannya pun masih dilakukan manual.

“Deadlinenya mulai tanggal 20 Agustus sudah digital. Tinggal dibuka saja aplikasinya, enggak usah dokumen fisik lagi,” jelasnya.

Zainul mengaku pemeriksaan hasil dokumen PCR dengan menggunakan sistem digital telah dipersiapkan oleh pihaknya.

Namun masih terkendala pada aplikasinya di lapangan, baik di laboratorium atau Faskes yang melakukan pemeriksaan PCR.

Baca juga: NASIB Calon Penumpang Pesawat di Samarinda Akibat Pakai Surat PCR Palsu, Bukan Hanya Batal Berangkat

Pasalnya, dokumen itu harus terintegrasi ke dalam sistem new all record (NAR) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kalau laboratoriumnya belum terintegrasi ke NAR ya enggak bisa,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved