Virus Corona di Samarinda
Tim Satgas Covid-19 Sungai Pinang Samarinda Periksa 12 Orang Pengunjung Tempat Keramaian
Tim satgas kecamatan di wilayah Sungai Pinang meningkatkan kewaspadaan. Upaya sosialisasi hingga penegakan pelaksanaan protokol kesehatan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim satgas kecamatan di wilayah Sungai Pinang meningkatkan kewaspadaan. Upaya sosialisasi hingga penegakan pelaksanaan protokol kesehatan (proses) di tengah masyarakat terus dilakukan.
Operasi yustisi Covid-19 rutin digelar menindak lanjuti perpanjangan PPKM Level 4 oleh pemerintah pusat.
Tim Satgas Kecamatan Sungai pinang kembali turun ke jalan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis 5 Agustus 2021 malam.
Tim sendiri terdiri dari unsur gabungan, Kecamatan, Polsek Sungai Pinang, Koramil 0901-02/Sungai Pinang. Tentunya menyasar keramaian warga di sejumlah kafe, warung makan, dan billiar sekitar pukul 21.00 Wita.
Baca juga: Kop Surat Sebuah Rumah Sakit di Samarinda Dipakai oleh Pelaku PCR Palsu
Namun tidak sekedar mengimbau, tim juga melakukan uji swab antigen kepada pengunjung yang kedapatan sedang nongkrong.
"Malam tadi kami membawa serta tim medis dari Puskesmas Remaja. Tujuannya untuk mentracking dan mengecek kesehatan pengunjung kafe dan warung makan," ucap Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah, Jumat (6/8/2021). Sebanyak 21 orang pengunjung yang kebetulan berada di lokasi diminta melakukan test swab.
Hasilnya seluruh pengunjung ini negatif Covid-19. "Meski negatif, kami tetap meminta masyarakat waspada. Sebab, hasil negatif ini hasil swab saat ini saja. Bukan tidak mungkin warga terpapar saat beraktivitas di luar rumah ke depannya. Untuk itu tetap taati prokes dengan menjalankan 5M," tegas Siti Hasanah.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Pinang, Kompol M Jufri Rana menyampaikan, pihaknya ikut hadir dan mendampingi kegiatan Satgas Kecamatan ini.
Baca juga: Polisi Bubarkan Acara Pernikahan di Islamic Center Samarinda Kala PPKM Level 4
Pihaknya ikut memantau dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19.
"Kami harap masyarakat mendukung program pemerintah. Dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan berdasarkan Perwali Kota Samarinda Nomor 05 tahun 2021 dalam rangka PPKM Lewel 4 dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda,” singkat Kompol M Jufri Rana. (*)