Kabar Artis
Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni Berbuntut Panjang, Jerinx Resmi Ditetapkan Tersangka
Penyidik Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status Jerinx dalam dugaan pengancaman ke Adam Deni yang menjadi tersangka.
Perseteruan itu merupakan buntut pernyataan Jerinx yang menyebutkan bahwa banyak artis ibukota senang diendorse positif Covid-19 usai liburan di Bali.
Adam Deni pun mempertanyakan apa bukti kalau artis-artis itu diendorse Covid-19 dan perseteruan keduanya berlanjut.
Namun, saat akun Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang, Jerinx kemudian menelpon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.
Pihak Adam Deni mengaku sempat mengupayakan mediasi kepada pihak Jerinx, namun upaya itu sia-sia dan tidak menemukan kesepakatan.
Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu kemudian menjadi bukti Adam Deni melaporkan musikus tersebut ke kepolisian.
Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jerinx Diperiksa di Bali
Tim penyidik Polda Metro Jaya langsung melakukan pemeriksaan terhadap musisi Jerinx SID terkait kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial, Adam Deni.
Pemeriksaan sebagai saksi terhadap Jerinx dilakukan di Polres Badung, Bali pada Kamis (29/7/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan selain telah memeriksa Jerinx sebagai saksi, tim juga menyita handphone Jerinx sebagai barang bukti.
"Di Bali, penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi sementara ini, karena dugaan Pasal 335 dan UU ITE.
Untuk barang bukti yang disita, yakni handphonenya," kata Yusri pada Jumat (30/7/2021).
Saat ini kata Yusri, penyidik sudah akan kembali ke Jakarta.
Baca juga: Jerinx Telepon Adam Deni Usai Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Tapi Pintu Komunikasi Sudah Tertutup
Nantinya tim akan memeriksa HP Jerinx lebih jauh dan mengonfirmasi keterangan Jerinx dengan pelapor dan saksi serta ahli lainnya.
"Jadi kita tunggu hasil pemeriksaan dari tim penyidik," ujarnya.
Ke depan, kata Yusri, tidak menutup kemungkinan penyidik kembali memanggil saksi lain guna mendalami kasus yang sudah naik ke tingkat penyidikan tersebut.