Berita Samarinda Terkini
Seorang Wanita Kendalikan Barang Haram di Samarinda Masuk Daftar Pencarian Orang
Seorang wanita diduga jadi otak pengendali peredaran barang haram di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/POLRESTA SAMARINDA
Pelaku Agus Wijaya (25) yang kini diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda bersama barang buktinya. Dia menjadi pengedar atas suruhan seorang wanita bernama IR yang kini jadi DPO.
Ditanya mengenai berapa lama pelaku sudah mengambil barang tersebut, Iptu Purwanto mengatakan sudah empat kali. "Pengakuan pelaku sudah mengambil barang itu empat kali dengan sistem jejak. Dia mengaku hanya melalui telepon saja berkomunikasi dengan IR, belum pernah bertemu," pungkasnya.
saat ini jajaran Satresnarkoba pun terus melakukan penyelidikan, terkait asal barang dan keberadaan IR yang kini sudah masuk radar pihaknya. (*)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pelaku-agus-wijaya-tersangka-sabu-di-smd.jpg)