Selasa, 28 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Seorang Wanita Kendalikan Barang Haram di Samarinda Masuk Daftar Pencarian Orang

Seorang wanita diduga jadi otak pengendali peredaran barang haram di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/POLRESTA SAMARINDA
Pelaku Agus Wijaya (25) yang kini diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda bersama barang buktinya. Dia menjadi pengedar atas suruhan seorang wanita bernama IR yang kini jadi DPO. 

Ditanya mengenai berapa lama pelaku sudah mengambil barang tersebut, Iptu Purwanto mengatakan sudah empat kali. "Pengakuan pelaku sudah mengambil barang itu empat kali dengan sistem jejak. Dia mengaku hanya melalui telepon saja berkomunikasi dengan IR, belum pernah bertemu," pungkasnya. 

saat ini jajaran Satresnarkoba pun terus melakukan penyelidikan, terkait asal barang dan keberadaan IR yang kini sudah masuk radar pihaknya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved