Virus Corona
4 Daerah di Kaltim Keluar dari PPKM Level 4, Update Data Covid-19 Terbaru di Kalimantan Timur
4 daerah di Kaltim keluar dari PPKM Level 4, update data Covid-19 terbaru di Kalimantan Timur
TRIBUNKALTIM.CO - Jumlah daerah di Kalimantan Timur ( Kaltim) yang masuk PPKM Level 4 sudah berkurang.
Sebelumnya, 8 Kabupate/Kota di Bumi Etam (sebutan Kaltim) masuk ke dalam PPKM Level 4, kecuali Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu.
Terbaru, Kabupaten Paser akhirnya ikut masuk ke dalam PPKM Level 4 atau yang dulu dikenal dengan istilah PPKM Darurat.
Meski demikian, 4 Kabupaten/Kota lain berhasil keluar dari PPKM level 4, yakni Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Berau dan Bontang.
Kini, terdapat 5 Kabupaten/Kota di Kaltim yang masuk ke dalam PPKM Level 4 yang diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Simak pula update data terbaru terkait kasus Covid-19 di Kaltim.
Baca juga: Kasus Meninggal Covid-19 Kaltim di Atas 50 Perhari, Gubernur Isran Noor Sebut RS Rujukan Penuh
Adapun 5 daerah di Kaltim yang masuk daftar perpanjangan PPKM Level 4 tersebut, yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, dan Kota Samarinda.
Sebelumnya, ada 8 daerah di Kaltim yang berstatus PPKM Level 4.
Dari data yang dirilis pemerintah pusat, untuk Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Barat kini tidak lagi berstatus PPKM Level 4.
Sementara Kabupaten Paser baru berstatus PPKM Level 4.
Untuk diketahui, pemerintah melanjutkan PPKM Level 4, 3, dan 2 di luar Jawa-Bali selama dua pekan.
Kebijakan itu diperpanjang selama 10-23 Agustus 2021.
"Memang berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun, maka yang di luar Jawa ini karena kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (9/8/2021).
Airlangga merinci, ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4.
Kemudian, 302 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3, dan 39 kabupaten/kota memberlakukan PPKM Level 2.