Virus Corona
4 Daerah di Kaltim Keluar dari PPKM Level 4, Update Data Covid-19 Terbaru di Kalimantan Timur
4 daerah di Kaltim keluar dari PPKM Level 4, update data Covid-19 terbaru di Kalimantan Timur
Terdapat sejumlah aturan yang diterapkan pada daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4.
Pertama, industri ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi secara penuh.
Namun, apabila ditemukan klaster Covid-19 akan ditutup 5 hari.
Kemudian, tempat ibadah diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen atau 30 orang dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Sementara, pada daerah luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3 kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka maksimum 50 persen dengan protokol kesehatan ketat.
Selanjutnya, industri orientasi ekspor dan penunjangnya boleh beroperasi 100 persen.
Sama seperti daerah PPKM Level 4, apabila ditemukan klaster Covid-19 industri akan ditutup 5 hari.
Kemudian, restoran dan tempat makan boleh buka dengan kapasitas maksimal pengunjung 50 persen.
Kapasitas di pusat perbelanjaan dan tempat ibadah juga dibatasi maksimal 50 persen.
"Ini seluruhnya akan dimasukkan di dalam Instruksi Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," kata Airlangga.
Prioritas Tambahan Dosis Vaksin
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sebanyak 45 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali akan menjadi prioritas untuk mendapatkan tambahan stok vaksin Covid-19.
Budi mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena kasus konfirmasi positif Covid-19 mengalami peningkatan di daerah itu.
"Bapak Presiden juga menyampaikan dipastikan bahwa 7 wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali kalau bisa segera diselesaikan (vaksinasi) dengan minimal 70 persen sudah dicapai di akhir September," kata Budi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021), seperti dilansir Kompas.com.
Budi juga mengatakan, 5 kabupaten/kota akan dilakukan percepatan vaksinasi sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua.