Bantuan Sosial

BLT BPJS Mulai Dicairkan, Cek Penerima Subsidi Gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau BPJSTKU

BLT BPJS mulai dicairkan, cek penerima subsidi gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga melalui aplikasi BPJSTKU

Editor: Amalia Husnul A
https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Apakah bakal terima BSU? BLT BPJS mulai dicairkan, cek penerima subsidi gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga melalui aplikasi BPJSTKU 

TRIBUNKALTIM.CO -  Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) bagi pekerja dan buruh di tahun 2021.  

Bantuan yang juga disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. 

Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui status pekerja yang berhak menerima. 

Saat ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 ini sudah mulai dicairkan.

Simak cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga melalui BPJTSKU

Setelah membuka link bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.

Baca juga: Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Kalau Pernah Mengikuti Prakerja, Apa bisa Dapat BSU?

Setelah masuk ke pilihan menu tersebut, ada sejumlah data yang perlu dimasukkan.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com dari artikel yang berjudul Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Situs BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tahapan Penyaluran BSU, ada beberapa tahapan yang perlu diketahui terkait penyaluran BSU.

Proses verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021.

Diketahui, Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja tahun 2021.

Subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang sekaligus menerima Rp 1 juta.

Penerima yang berhak mendapatkan BSU ialah pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penerima yang mendapatkan bantuan tahun ini merupakan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

Selain itu, untuk BSU tahun ini, pekerja/buruh bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri hingga properti.

Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU)

Berikut ini cara cek status calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).

Bagi Anda yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, dapat membuka situs BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved