Bantuan Sosial
BLT BPJS Mulai Dicairkan, Cek Penerima Subsidi Gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau BPJSTKU
BLT BPJS mulai dicairkan, cek penerima subsidi gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga melalui aplikasi BPJSTKU
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) bagi pekerja dan buruh di tahun 2021.
Bantuan yang juga disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui status pekerja yang berhak menerima.
Saat ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 ini sudah mulai dicairkan.
Simak cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga melalui BPJTSKU
Setelah membuka link bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.
Baca juga: Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Kalau Pernah Mengikuti Prakerja, Apa bisa Dapat BSU?
Proses verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021.
Diketahui, Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja tahun 2021.
Subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang sekaligus menerima Rp 1 juta.
Penerima yang berhak mendapatkan BSU ialah pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, penerima yang mendapatkan bantuan tahun ini merupakan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
Selain itu, untuk BSU tahun ini, pekerja/buruh bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri hingga properti.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU)
Berikut ini cara cek status calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).
Bagi Anda yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, dapat membuka situs BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/