Virus Corona di Bontang
Bontang Masuk PPKM Level 3, Skenario Aturan Masih Digodok Tim Satgas Covid-19
Pemerintah Kota Bontang belum merumuskan, skema aturan PPKM Level 3 yang rencananya akan diberlakukan hingga 14 hari mendatang
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Pemerintah Kota Bontang belum merumuskan, skema aturan PPKM Level 3 yang rencananya akan diberlakukan hingga 14 hari mendatang.
Sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Imendagri), ada lima daerah di Kalimantan Timur yang akan menerapkan PPKM Level 3 termasuk Kota Bontang.
Perubahan status level PPKM ini berdasarkan assesmen dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Wakil Ketua Tim Satgas Covid-19 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda mengungkapkan, jika saat ini belum ada keputusan resmi terkait aturan PPKM Level 3.
Baca juga: Update Covid-19 Bontang Selasa 10 Agustus 2021, Sebanyak 154 Pasien Dinyatakan Sembuh
"Belum, hari ini baru coba kita rapatkan. Yang jelas status Bontang PPKM Level 3," terangnya, Selasa (10/8/2021).
Meski ada perubahan status, Dandim 0908 Bontang itu pun tetap mengingatkan jika lonjakan kasus harian di Bontang saat ini masih cukup tinggi.
Kasus aktif tercatat masih berada diangka 2 ribu.
Sehingga tingginya jumlah kasus aktif ini tentu menjadi acuan dalam menetapkan skenario aturan PPKM Level 3.
Jadi kemungkinan perubahan aturan PPKM Level 3 tak begitu banyak yang diubah dari aturan sebelumnya.
Baca juga: PPKM Level 4 Disinyalir Bakal Diperpanjang, Dandim Bontang: Terlalu Dini Jika Dihentikan Sekarang
Selain itu, beberapa poin rekomendasi dari Imendagri tentunya juga ada.
Hal itu juga jadi dasar Pemerintah Daerah dalam menetapkan aturan PPKM.
"Meski status kita Level 3, tapi yang perlu kita ketahui bahwa kasus harian kita masih tinggi. Tapi liat nanti lah keputusan setelah kami rapat," bebernya. (*)