Virus Corona di Nunukan

Imendagri 32/2021 Kabupaten Nunukan Turun ke PPKM Level 3, Asmin: Apapun Istilahnya Taat Prokes

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga Level 4, Senin (9/8/2021), malam.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Bupati Nunukan Asmin Laura ajak masyarakat perketat prokes meskipun Nunukan sudah turun ke level 3.  TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga Level 4, Senin (9/8/2021), malam.

Hal itu berdasarkan, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Sesuai Imendagri tersebut, tercatat empat wilayah di Kalimantan Utara yang masuk dalam PPKM Level 3.

Diantaranya, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Tana
Tidung.

Sementara Kota Tarakan bertahan di PPKM Level 4. Diketahui sebelumnya, Kabupaten Nunukan beralih dari PPKM Mikro ke PPKM Level 4.

Baca juga: Terobosan Puskesmas di Nunukan dalam Melayani Imunisasi Balita Kala PPKM Level 4

Bahkan PPKM Level 4 di Nunukan sempat satu kali diperpanjang. Namun kali ini turun jadi PPKM Level 3.

"Alhamdulillah," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/08/202), pukul 11.00 Wita.

Orang nomor satu di Nunukan itu mengatakan, pihaknya akan segera melakukan rapat pembahasan mengenai ketentuan selama PPKM Level 3.

"Hari ini akan kami rapatkan mengenai ketentuan PPKM Level 3. Tentu acuan kami adalah Imendagri 32/2021," ucapnya.

Imendagri tersebut mulai berlaku sejak tanggal 10-23 Agustus 2021.

Meski PPKM sudah turun level 3, Asmin Laura tetap mengimbau kepada warga Kabupaten Nunukan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Digelar di Kaltara, Ada Permintaan Khusus dari Nunukan

"Apapun istilahnya intinya adalah taat pada protokol kesehatan. Semoga kasus aktif Covid-19 di Nunukan bisa berangsur turun. Maka dari itu, saya harap warga Kabupaten Nunukan tetap taat pada Prokes," ungkapnya.

Sesuai Imendagri nomor 32 tahun 2021 mengenai ketentuan PPKM level 3, penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment), khusus wilayah Nunukan target tes suspek dan kontak erat sebanyak 203 orang per hari.

Update Covid-19 di Nunukan per Senin (09/08), kasus positif bertambah 51, sembuh 100, meninggal dunia 1 pasien.

Jumlah terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Nunukan hingga hari ini sebanyak 4.295 kasus. Adapun rincian kasus sebagai berikut:
- Sebanyak 1.427 pasien sedang dirawat.
- Sebanyak 2.787 pasien dinyatakan sembuh.
- Sebanyak 81 pasien meninggal dunia.
- Suspek yang dipantau 912 orang.
- Kontak erat yang dipantau 44 orang.

Sampai dengan minggu ke-32 tahun 2021, Kabupaten Nunukan masih bertahan di zona risiko tinggi (merah). (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved