HUT Kemerdekaan RI
Jelang HUT ke-76 RI, Lapas Tenggarong Usulkan 710 Narapidana Dapat Remisi
Menjelang HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021, Lapas Klas IIA Tenggarong, mengusulkan sebanyak 710 narapidana untuk mendapatkan remisi
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Menjelang HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021, Lapas Klas IIA Tenggarong, mengusulkan sebanyak 710 narapidana untuk mendapatkan remisi.
Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Klas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto kepada awak media, Selasa (10/8/2021).
Jumlah yang diusulkan tersebut hampir 60 persen dari jumlah penghuni lapas yakni 1.202 narapidana.
Dikatakan Agus, dari keseluruhan usulan tersebut semua kategori usulan Remisi Umum I yaitu mendapatkan remisi, namun tidak langsung bebas.
Sedangkan untuk Remisi Umum II yang langsung bebas tidak ada.
Baca juga: Rutan Balikpapan Usulkan 288 Warga Binaan Pemasyarakatan dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI
"Seluruh usulan remisi ini melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang sudah dilaksanakan sekitar tahun 2016 dan langsung terintegrasi dengan sistem yang ada di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, remisi merupakan salah satu hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan permenkumham nomor 3 tahun 2018.
“Diantaranya berkelakuan baik selama enam bulan terakhir, tidak tercatat pada register F, tidak menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan aktif mengikuti program pembinaan dengan predikat baik,” terang Agus.
Sementara itu, Kasi Binapi Lapas Klas IIA Tenggarong mengungkapkan, warga binaan yang belum di usulkan salah satunya karena statusnya masih tahanan.
"Terkait warga binaan yang belum di usulkan remisi salah satunya karena statusnya masih tahanan dan belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap (incraht),” ungkapnya.
Lanjut dia, nantinya penyerahan remisi akan dilaksanakan secara serentak seluruh UPT Pemasyarakatan pada tanggal 17 Agustus, yang dilaksanakan secara virtual zoom.
Baca juga: Peringati Waisak, Rutan Tanah Grogot Tak Keluarkan Remisi Khusus untuk Warga Binaannya
“Untuk Lapas Tenggarong akan berkoordinasi dengan pihak Bupati agar kiranya dapat berkenan menyerahkan secara simbolis,” ucapnya.
Diketahui, seluruh proses usulan remisi dilakukan secara transparan karena dapat di akses melalui SDP oleh seluruh warga binaan melalui fitur self service dan tidak dipungut biaya.(*)