Polisi Amankan 126 Kg Sabu
Kasus Sabu 126 Kilogram di Tanjung Selor, Polda Kaltara Telusuri Pengunjung Lapas Bontang
Pihak Ditreskoba Polda Kaltara berhasil mengamankan barang haram seberat 126 kilogram pada 1 Agustus lalu.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pihak Ditreskoba Polda Kaltara berhasil mengamankan barang haram seberat 126 kilogram pada 1 Agustus lalu.
Asal muasal barang haram itu dari Tawau Malaysia diamankan di salah satu Hotel Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara, saat dua orang kurir hendak mendistribusikannya menuju wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus, pihak kepolisian berhasil mengamankan 5 tersangka yang terkait dengan peredaran ratusan kilogram barang haram tersebut.
Salah satu tersangka berinisial DK berperan sebagai pengendali peredaran barang haram jenis sabu, lewat balik jeruji besi di Lapas Bontang, Kalimantan Timur.
Baca juga: Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 126 Kilogram Sabu, Bangga Sekaligus Prihatin
Tersangka DK, diketahui mendekam di Lapas Bontang karena tersangkut kasus narkoba, dengan masa tahanan 11 Tahun 6 Bulan.
"DK itu sebelumnya kasus narkoba, hukumannya 11 Tahun 6 Bulan, seharusnya Januari besok bebas," kata Kasubdit 1, Ditresnarkoba Polda Kaltara Kompol Roberto Afrianza, Selasa (10/9/2021).
Menurut Mantan Wakapolres Bulungan itu, saat diamankan oleh pihak kepolisian, DK tengah berada di dalam sel tahanannya.
Menurutnya, saat berada di dalam sel, DK tidak mendapatkan perlakuan khusus ataupun keistimewaan.
"Saat ditangkap dia di dalam sel, dia tidak sendirian, tidak ada pengistimewaan," katanya.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Bontang Digelandang Polda Kaltara, Kendalikan Sabu 126 Kilogram dari Sel Tahanan
Pihaknya mengaku akan mendalami lebih lanjut bagaimana DK mampu mengendalikan peredaran sabu dari balik Lapas.
Salah satunya dengan menelusuri catatan pengunjug DK saat berada di Lapas. "Berdasarkan pengakuan DK, mereka itu saling kenal, mereka saling kenal di Lapas," katanya.
Tentu, nantinya akan ditelusuri lagi. "Termasuk siapa saja yang pernah mengunjungi DK di Lapas," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/lima-tersangka-di-tanjung-selor.jpg)