Rabu, 20 Mei 2026

Polisi Amankan 126 Kg Sabu

Warga Binaan Lapas Bontang Digelandang Polda Kaltara, Kendalikan Sabu 126 Kilogram dari Sel Tahanan

engungkapan kasus narkoba jenis sabu 126 kilogram oleh Polda Kalimantan Utara pada 1 Agustus lalu, ternyata juga menyeret Lapas Kelas II A Bontang.

Tayang:
Penulis: Ismail Usman | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM/ISMAIL USMAN
Lapas Klas II A Bontang 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu 126 kilogram oleh Polda Kalimantan Utara pada 1 Agustus lalu, ternyata juga menyeret keberadaan Lapas Kelas IIA Bontang.

Dari pemeriksaan terungkap bahwa satu tersangka yang diciduk oleh Polda Kaltara adalah warga binaan Lapas Kelas IIA Bontang, berinisial DK (47).

DK ditetapkan sebagai tersangka karena disebut mengendalikan peredaran sabu 126 kg tersebut dari balik jeruji sel tahanan.

Bukan kali pertama, warga binaan Lapas Kelas IIA Bontang kembali terlibat mengendalikan peredaran sabu di balik jeruji sel tahanan.

Saat dikonfirmasi, Kalapas Kelas IIA Bontang, Ronny Widiyatmoko mengakui jika DK warga binaannya, terlibat dalam kasus peredaran sabu yang diungkap Polda Kaltara.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 126 Kilogram Sabu

Baca juga: Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 126 Kg, Polda Kaltara Sita Satu Unit Mobil dan 3 Motor

DK yang merupakan warga Samarinda itu adalah tahanan pindahan.

Tersangka dijerat hukuman 11 tahun penjara dengan kasus narkoba.

"Polda Kaltara merilis WBK Lapas Bontang atas nama DK disinyalir mengendalikan peredaran sabu," terangnya dalam pers rilisnya, Senin (9/8/2021).

Ronny menjelaskan, pada Selasa (3/8/2021) lalu, Lapas Bontang mendapat informasi jika salah satu WBP terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Tanjung Selor.

Usai mendapat laporan itu, seketika pihaknya melakukan razia insidentil di kamar DK.

Dalam razia yang digelar mendadak itu, petugas lapas berhasil mengamankan satu unit handphone milik DK.

DK pun langsung digelandang petugas ke sel tahanan khusus untuk dilakukan pemisahan dari WBP lain.

Berselang sehari, petugas dari Polda Kaltim yang didampingi Polres Bontang menjemput tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi terkait status DK.

"Sudah dibawa. Saat ini masih kami penyelidikan. Kami belum tau statusnya," ungkap Ronny.

Ronny pun menegaskan, jika Lapas Kelas IIA siap bersinergitas dengan instansi terkait.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved