Virus Corona

PPKM Diperpanjang Lagi, Ini Aturan Terbaru: Sekolah Tatap Muka hingga Jam Operasional Mal

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Ini aturan terbaru terkait PPKM.

Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam ratas Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM level 4 yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (7/8/2021). 

2. Mal di Empat Kota Besar di Jawa-Bali Boleh Buka

Meski PPKM Level 4 diperpanjang, pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran.

Di antaranya, pusat perbelanjaan di level 4 yang sebelumnya boleh dibuka, kini boleh beroperasi.

Namun, ketentuan ini hanya berlaku untuk empat kota besar di Jawa-Bali.

Empat kota besar tersebut yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.

Pembukaan ini pun mensyaratkan beberapa hal, di antaranya yakni:

- Harus dengan protokol kesehatan yang ketat.

- Hanya orang-orang yang sudah vaksin yang boleh masuk ke pusat perbelanjaan.

- Para pengunjung harus memiliki aplikasi 'Peduli Lindung'.

- Anak dibawah 12 tahun dilarang untuk masuk ke pusat perbelanjaan.

- Orang tua diatas 70 tahun juga sementara ini dilarang untuk masuk ke pusat perbelanjaan.

3. PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Dua Pekan

Berbeda dengan Jawa-Bali, PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang lebih lama yakni selama dua pekan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan PPKM di luar Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa-Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (9/8/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved