Virus Corona
PPKM Diperpanjang Lagi, Ini Aturan Terbaru: Sekolah Tatap Muka hingga Jam Operasional Mal
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Ini aturan terbaru terkait PPKM.
2. Mal di Empat Kota Besar di Jawa-Bali Boleh Buka
Meski PPKM Level 4 diperpanjang, pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran.
Di antaranya, pusat perbelanjaan di level 4 yang sebelumnya boleh dibuka, kini boleh beroperasi.
Namun, ketentuan ini hanya berlaku untuk empat kota besar di Jawa-Bali.
Empat kota besar tersebut yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.
Pembukaan ini pun mensyaratkan beberapa hal, di antaranya yakni:
- Harus dengan protokol kesehatan yang ketat.
- Hanya orang-orang yang sudah vaksin yang boleh masuk ke pusat perbelanjaan.
- Para pengunjung harus memiliki aplikasi 'Peduli Lindung'.
- Anak dibawah 12 tahun dilarang untuk masuk ke pusat perbelanjaan.
- Orang tua diatas 70 tahun juga sementara ini dilarang untuk masuk ke pusat perbelanjaan.
3. PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Dua Pekan
Berbeda dengan Jawa-Bali, PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang lebih lama yakni selama dua pekan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan PPKM di luar Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa-Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (9/8/2021).