Breaking News

Berita Paser Terkini

Bangun Infrastruktur Jalan, Pemkab Paser Ajukan Pinjaman Rp 600 Miliar ke Bankaltimtara

Pemerintah Kabupaten Paser tengah berupaya melakukan percepatan pembangunan infrastruktur jalan.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya, menjelaskan terkait pinjaman dana Pemerintah Kabupaten Paser sebesar Rp 600 miliar ke Bankaltimtara, untuk pembangunan infrastruktur jalan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser tengah berupaya melakukan percepatan pembangunan infrastruktur jalan, agar bisa dirasakan masyarakat secara menyeluruh.

Salah satu upaya yang dilakukan, yaitu dengan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Untuk pengerjaannya, Pemkab Paser berencana melakukan peminjaman dana pada pihak Perbankan. Rabu (11/8/2021).

Sekretaris Daerah Katsul Wijaya menyampaikan pinjaman dana tersebut guna percepatan pembangunan dan pencapaian visi misi Pemerintah Kabupaten Paser.

Baca juga: Dibutuhkan Staf Infrastruktur dan Admin Operasional, Cek Info Terbaru Lowongan Kerja Kaltim

"Secara teknis kegiatan-kegiatan infrastruktur, rencananya didanai melalui pinjaman daerah, karena kondisi keungan daerah kita ini terbatas, apalagi di masa Pandemi Covid-19," jelas Katsul.

Hal itu merupakan salah satu upaya untuk mempercepat penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

"Diharapkan, dengan penanganan infrastruktur jalan, dapat mempengaruhi percepatan program-program yang lain, baik itu dari kesehatan, pendidikan dan perekonomian desa," terangnya.

Sehingga, dengan adanya keterbatasan dana tersebut dipandang perlu untuk melakukan pinjaman daerah.

Baca juga: Pemkab Paser Siapkan Isolasi Terpadu untuk Pasien Covid-19 di Beberapa Kecamatan

Dari pinjaman dana tersebut, untuk rencana proses pengerjaan pembangunan bakal dilakukan di tahun 2022 mendatang.

"Total pinjaman sekitar 600 miliar, perencanaan penggunaan anggaran sudah dibuat, tinggal menunggu kesepakatan dari perbankan, karena masih proses negosiasi untuk suku bunganya," kata Katsul.

Untuk proses pengembalian dana pinjaman tersebut, nantinya akan dilakukan penyicilan secara bertahap, dimulai dari tahun 2023 hingga 2026.

Bunga yang dipatok dari pihak Perbankan untuk pinjaman tersebut di angka 6,5 persen.

Di sisi lain, pihak Pemerintah Kabupaten Paser tidak menelan mentah-mentah untuk suku bunga dipatok tersebut, melainkan masih melakukan proses negosiasi agar bunga yang ditwarkan oleh pihak perbankan dibawah 6,5 pesres.

"Permintaan untuk penurunan suku bunga itu, sudah kita sampaikan secara tertulis ke Bankaltimtara, mudah-mudahan bisa di bawah 6 persen bunganya," cetus Sekda Paser.

Dari pinjaman Rp.600 miliar, tidak mengakomodir semua pembangunan pada bidang infrastruktur jalan di Kabupaten Paser.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved