Berita Penajam Terkini

DUDUK PERKARA Bupati PPU Laporkan Wabup ke Inspektorat Kaltim, Hamdam: Saya Hanya Ingin Membantu

Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ), Abdul Gafur Masud melaporkan wakil Bupati PPU, Hamdam atas dugaan penyalahgunaan wewenang ke Inspektorat Kaltim. 

Editor: Doan Pardede
Dok TribunKaltim.co/Samir Paturusi
Ilustrasi. Foto kebersamaan Bupati PPU Abdul Gafur Masud baju batik biru, kedua dari kiri) didampingi Wabup Hamdam (berkemeja putih, paling kiri) saat menyerahkan DPA kepada Camat, beberapa tahun lalu. Teranyar, Bupati PPU , Abdul Gafur Masud melaporkan wakil Bupati PPU, Hamdam atas dugaan penyalahgunaan wewenang ke Inspektorat Kalimantan Timur (Kaltim).  

Kita mau membangun PPU yang modern maju dan religius," katanya seperti dikutip dari TribunKaltim.co

Tanggapan Wabup Hamdan

Wakil Bupati (Wabup) Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, menanggapi pelaporan dirinya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atas penertiban tata naskah dinas.

Pelaporan dugaaan penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Abdul Gafur Masud (AGM) dengan Nomor 005/755/TU-Pimp/VI/2021 pada bulan Juni 2021 lalu.

Wabup Hamdam membenarkan dirinya telah dilaporkan oleh Bupati AGM terkait dengan hal itu.

"Penyalahgunaan wewenang, diduga saya menyalahgunakan wewenangan dalam naskah-naskah dinas," ujar Hamdam, Selasa (10/8/2021).

Hamdam menjelaskan, dirinya melakukan hal itu tak lain hanya untuk membantu kelancaran sistem pemerintahan daerah.

"Kan tugas saya membantu bupati, kalau naskah-naskah dinas yang saya tanda tangani itu dalam mendukung dan mempercepat tugas-tugas bupati kan benar saja," ujarnya.

Diungkapkan Hamdam, ia telah dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan oleh pihak terkait.

"Satu kali (dimintai keterangan). Pokoknya sudah diperiksa itu saja, dipanggil dan dimintai keterangan," pungkasnya. (*)

Berita Penajam Terkini Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved