Mata Najwa
Live Streaming Mata Najwa Malam Ini, Soroti Formula E Gawean Anies Baswedan dan Baju Dinas DPRD
Beragam pembahasan akan dibuka dalam Mata Najwa malam ini, mulai dana Formula E yang dianggarkan dalam APBD DKI Jakarta, sampai baju dinas DPRD
TRIBUNKALTIM.CO - Tayangan Mata Najwa kembali hadir malam ini 11 Agustus 2021.
Acara yang dipandu oleh Najwa Shihab in bakal hadir pada pukul 20.00 WIB.
Malam ini Mata Najwa akan mengangkat tema berjudul "Kawal Uang Rakyat".
Beragam pembahasan akan dibuka dalam Mata Najwa malam ini, mulai dana Formula E yang dianggarkan dalam APBD DKI Jakarta, sampai baju dinas DPRD Tangerang.
Dalam unggahan Instagram Mata Najwa disebutkan DPRD Kota Tangerang akhirnya membatalkan pengadaan baju dinas untuk 50 anggota dewan yang mencapai Rp 1,2 miliar setelah bikin heboh media sosial.
Rincian anggaran baju dinas DPRD Kota Tangerang itu Rp 675 juta untuk bahan baju dan Rp 600 juta untuk ongkos jahit.
Baca juga: Lagi, Mata Najwa Soroti Juliari Batubara yang Minta Divonis Bebas, Kawal Uang Rakyat
Sementara, pengelolaan anggaran DKI Jakarta juga disorot publik karena temuan BPK soal kelebihan bayar di beberapa sektor.
Beberapa temuan BPK itu di antaranya pembelian alat rapid test, pembayaran gaji dan tunjangan pegawai yang sudah wafat dan pensiun, serta penganggaran belanja barang dan jasa.
Berikut unggahan lengkapnya
Ada yang ramai jadi perhatian publik belakangan ini.
Tentang kelebihan bayar beberapa sektor di DKI Jakarta dan perhelatan Formula E.
Ada juga yang kemarin buat heboh karena pengadaan seragam dinas wakil rakyat kota Tangerang yang anggarannya naik dua kali lipat.
Lalu ada terdakwa korupsi bansos, Juliari Batubara yang memohon kepada hakim dihilangkan penderitaannya dengan vonis bebas.
Simak pembahasannya di Mata Najwa, Kawal Uang Rakyat, malam ini, Rabu, 11 Agustus 2021, live pukul 20.00 WIB di @officialtrans7 .

Tayangan Mata Najwa dapat disaksikan melalui link Live Streaming di bawah ini:
*Disclaimer: Link Live Streaming Mata Najwa hanya informasi untuk pembaca. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
Polemik Baju Dinas DPRD Kota Tangerang
Anggota DPRD Kota Tangerang mendadak jadi perbincangan lantaran menghabiskan anggaran Rp 675 juta hanya untuk membeli baju dinas.
Anggaran bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang tahun 2021 itu naik dua kali lipat jika dibandingkan dengan 2020 menuai polemik.
Sebagaimana diketahui, dilansir dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pengadaan bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang 2021 mencapai Rp 675 juta.
Baca juga: Jadi Sorotan di Mata Najwa, Pinangki Resmi Dipecat Jaksa Agung Secara Tak Hormat
Dari situs yang sama, anggaran pengadaan bahan pakaian itu hanya Rp 312,5 juta pada 2020.
Kadung membuat heboh, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, kalau pihaknya sudah membatalkan pembuatan baju dinas untuk tahun 2021.
"Setelah dirapatkan dengan seluruh anggota DPRD, kami sekali lagi tegaskan kalau pengadaan baju dinas untuk tahun 2021 ini kami sepakat batalkan," tegas Gatot saat ditemui di kantornya, Selasa (10/8/2021), seperti dilansir Tribun Jakarta dalam artikel berjudul Batal Jadi Sultan, Pengadaan Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Berbahan Louis Vuitton Tak Dilanjutkan.
Baca juga: KAWAL UANG RAKYAT, Tema Mata Najwa Hari Ini Sorot DPRD Tangerang dan Instansi Anies Baswedan
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk DPRD Kota Tangerang dalam mendengar aspirasi rakyat.
"Untuk mendengar apa yang dibicarakan rakyat. Bukti kami memang mendengar aspirasi, kalau dirasa tidak perlu untuk mengadakan baju baru di saat seperti ini," papar Gatot.
Temuan BPK soal Pemborosan Anggaran DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta sepekan terakhir tengah menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuannya dalam penggunaan APBD DKI 2020.
Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan BPK beberapa waktu lalu, Pemprov DKI dinilai melakukan pemborosan hingga nyaris Rp7 miliar untuk membeli masker dan alat rapid test.
Kemudian, BPK juga menemukan adanya lebih bayar gaji pegawai hampir mencapai Rp1 miliar yang dilakukan Pemprov DKI.
Baca juga: Korban Bansos Singgung Beras Berkutu di Mata Najwa, Pengacara Juliari Batubara: Tuntut ke Vendor!
Pemprov DKI pun buka suara soal polemik pengelolaan APBD 2020 yang belakangan mencuat.
Walau dinilai melakukan pemborosan dan lebih bayar, namun Pemprov DKI menegaskan bahwa hal ini tidak menimbulkan kerugian bagi negara.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menegaskan, rekomendasi yang disampaikan ialah perbaikan untuk ke depannya.
BPK juga telah menyatakan bahwa tidak ada kerugian daerah yang ditimbulkan.
"Pada pemeriksaan yang dilakukan BPK, pasti terdapat temuan, tidak hanya di Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi-provinsi lain dan instansi/lembaga negara di tingkat Pusat," ucapnya seperti dilansir Tribun Jakarta dalam artikel berjudul Heboh Temuan BPK Anggaran Bocor Rp 7 M hingga Lebih Bayar Gaji Pegawai, Pemprov DKI Jadi Sorotan.
Baca juga: Firli Bahuri Disindir Habis di Mata Najwa, Reaksi Najwa Shihab saat Video Ketua KPK Diputar Ulang
Syaefuloh menyatakan, sejumlah temuan BPK pada LKPD 2020 bersifat administratif yang mana tidak berdampak terhadap kewajaran laporan keuangan dan tidak berdampak juga terhadap opini.
Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tetap dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, karena memang tidak ada kerugian daerah atas temuan tersebut.
Lebih lanjut, Syaefuloh menjelaskan tiga klasifikasi temuan BPK, yaitu temuan berindikasi adanya kerugian daerah yang tindak lanjutnya berupa pengembalian dana ke kas negara/daerah.
Kemudian, temuan kekurangan penerimaan daerah, seperti sewa/denda belum dipungut atau pajak belum dibayar, maka tindak lanjutnya adalah menagih dan disetorkan ke kas negara/daerah.
Terakhir, temuan administratif yang mana tidak ada satupun ketentuan perundangan yang dilanggar dan tidak ada kewajiban tindak lanjutnya untuk mengembalikan/menyetorkan dana ke kas negara/daerah.
"Sejumlah temuan yang ramai diperbincangkan publik kemarin termasuk ke dalam klasifikasi temuan administratif. Oleh karena itu, publik memang harus cermat dalam melihat ini agar tidak menimbulkan sensasi," tuturnya.
"Kalau kita mencermati rekomendasi BPK di dalam LHP-nya, itu tidak ada rekomendasi untuk menyetorkan. Rekomendasinya bersifat perbaikan sistem ke depan," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Di Mata Najwa, Korban Bansos Berdebat dengan Pengacara Juliari Batubara: Kami Tidak Bisa Makan Pak!
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menegaskan, seluruh rekomendasi yang diberikan sudah ditindaklanjuti.
Hasil dari tindak lanjut itu pun sudah dilaporkan kembali kepada BPK dengan melampirkan bukti-bukti tindak lanjut dan telah dibahas dalam forum tripartit Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.
"Dari hasil pembahasan itu, Alhamdulillah, BPK menyatakan bahwa ini sudah selesai ditindaklanjuti," ujarnya. (*)