Berita Nasional Terkini
Muncul Desakan Vonis Semur Hidup, ICW Nilai Penderitaan Juliari Batubara tak Sebanding Korban Bansos
Pada kasus tersebut, jaksa menilai Juliari Batubara terbukti menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek.
TRIBUNKALTIM.CO - Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara kini menjadi sorotan berbagai pihak.
Pasalnya, dalam pledoinya Juliari menyatakan ingin mengakhiri penderitaan usai terjerat perkara rasuah tersebut dengan berharap Majelis Hakim PN Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada dirinya.
Untuk diketahui, Juliari Batubara terjerat kasus perkara korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Ia dituntut 11 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Eks Bendahara Umum PDIP itu juga dituntut pidana pengganti sebesar Rp 14,5 miliar dan hak politiknya dicabut selama 4 tahun.
Baca juga: Permintaan Maaf Juliari Salah Alamat, Seharusnya ke Rakyat Indonesia, Bukan ke Jokowi atau Megawati
Pada kasus tersebut, jaksa menilai Juliari Batubara terbukti menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp 32,48 miliar.
Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Juliari memerintahkan dua anak buahnya Matheus Joko dan Adi Wahyono untuk meminta fee Rp 10.000 tiap paket bansos Covid-19 dari perusahaan penyedia.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana ikut buka suara menanggapi pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam persidangan, Senin (9/8/2021).
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Penderitaan Juliari Dinilai Tak Sebanding dengan Korban Bansos, Desakan Vonis Seumur Hidup Mencuat. Kurnia mengatakan pernyataan yang disampaikan Juliari tidak tepat, terlebih saat meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Usai Disorot Habis-habisan di Mata Najwa, Juliari Batubara Curhat di Pengadilan Minta Maaf ke Jokowi
Menurutnya, Juliari Batubara semestinya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
"Bagi ICW, pihak yang tepat untuk dimintai maaf oleh Juliari adalah seluruh masyarakat Indonesia."
"Bukan Presiden Joko Widodo atau ketua umum partai politik (Megawati Soekarnoputri)," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021), dikutip dari Kompas.com.
Sebab, lanjut Kurnia, pihak yang paling terdampak dari praktik korupsi bantuan sosial adalah masyarakat.
Ia juga mengatakan, penderitaan yang dialami Juliari tidak sebanding dengan korban korupsi bansos.
"Mulai dari mendapatkan kualitas bansos buruk, kuantitas bansos kurang."