Virus Corona di Balikpapan
PPKM Level 4 Diperpanjang, Jam Penyekatan Jalan di Balikpapan Mulai Pukul 17.00-23.00 Wita
Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mengusulkan perubahan jadwal jam penyekatan jalan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mengusulkan perubahan jadwal jam penyekatan jalan.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengusulkan penyekatan jalan kembali dimulai pukul 17.00-23.00 Wita.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat pada jam-jam tertentu.
"Dishub menyarankan agar penyekatan jalan dikembalikan ke jam 5 sore sampai jam 11 malam," ujarnya, Rabu (11/8/2021).
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan, penyekatan jalan dianggap sebagai salah satu langkah paling efektif.
Baca juga: Forkopimda akan Tambah 5 Titik Penyekatan di Balikpapan, Total Jadi 15 Titik
Dinas Perhubungan pun mengusulkan akan sejumlah titik ruas jalan yang sempat ditiadakan kembali seperti aturan awal.
Sudirman menyebut apabila usulan itu disetujui oleh Forkompinda, maka akan ditindaklanjuti mulai Kamis, besok.
"Soal titik ruas jalan yang disekat, kita usulkan kembali seperti yang awal. Dengan harapan mencegah kerumunan," katanya.
Sebagaimana diketahui, PPKM level 4 pun kembali diperpanjang di Kota Balikpapan hingga 23 Agustus 2021.
Baca juga: Daftar Enam Titik Posko Penyekatan di Balikpapan, Tak Penuhi Syarat Wajib Putar Balik
Tak ada aturan yang berubah signifikan, bahkan Pemerintah Kota Balikpapan berencana kembali memperketat dengan jam penyekatan jalan.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang kasus hariannya masih tinggi.
"Kalau malam minggu, Balikpapan seperti tidak ada Covid-19 layaknya kondisi normal. Padahal angka kasusnya masih tinggi," tandas Sudirman. (*)