Senin, 20 April 2026

Kartu Prakerja

Sembari Tunggu Pendaftaran Dibuka, Berikut Cara Tukar Voucher Pelatihan Kartu Prakerja

Manajemen Kartu Prakerja masih menunggu arahan langsung dari pusat terkait pembukaan pendaftaran gelombang 18.

Editor: Diah Anggraeni
prakerja.go.id
Sembari menunggu pendaftaran dibuka, simak dahulu tata cara menukar voucher pelatihan di beberapa mitra pelatihan seperti Tokopedia dan Bukalapak. 

TRIBUNKALTIM.CO - Manajemen Kartu Prakerja masih menunggu arahan langsung dari pusat terkait pembukaan pendaftaran gelombang 18.

Sembari menunggu pendaftaran dibuka, simak dahulu tata cara menukar voucher pelatihan di beberapa mitra pelatihan seperti Tokopedia dan Bukalapak.

Hal ini akan memudahkanmu menukar voucher setelah membeli pelatihan di dua mitra tersebut ketika kamu sudah lolos seleksi Kartu Prakerja.

Mengutip akun resmi Prakerja, @prakerja.go.id, Rabu (11/8/2021), ada 8 langkah mudah yang bisa kamu coba.

Asal tahu saja, sesuai ketentuan, kamu hanya memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS keterima sebagai peserta Kartu Prakerja.

Bila lewat tanggal tersebut, kepesertaan kamu akan dicabut sehingga kamu tidak berhak mendapat uang saku Rp 600.000 tiap bulan dari Kartu Prakerja.

Kepesertaanmu akan diganti dengan orang lain yang mendaftar.

Baca juga: Kartu Prakerja Dibuka Bulan Ini, Inilah Tips Lolos dan Cara Cek Pekerjaan Paling Banyak Dicari

Untuk itu, simak tata cara menukar (redeem) kode voucher setelah membeli pelatihan Kartu Prakerja dari Tokopedia dan Bukalapak.

1. Pastikan kamu sudah berhasil membeli pelatihan di Tokopedia atau Bukalapak.

2. Lihat kode voucher pada riwayat atau halaman transaksi aplikasi, atau pada e-mail yang terdaftar di Tokopedia atau Bukalapak.

3. Kunjungi situs web lembaga pelatihan dengan masuk untuk menukarkan kode voucher.

4. Pastikan kamu sudah mendaftar dan memiliki akun di situs web lembaga pelatihan pilihanmu.

5. Masuk ke halaman penukaran voucher, salin kode voucher.

6. Pastikan kode voucher yang sudah kamu masukkan sudah sesuai.

7. Ikuti pelatihan setelah voucher berhasil ditukar.

Baca juga: Jelang Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved