CPNS 2021

CPNS Kaltara, BKD Kalimantan Utara Terima 171 Pelamar Ajukan Sanggah

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kalimantan Utara atau CPNS Kaltara hingga Kamis 12 Agustus 2021

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Para Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sedang ikuti kegiatan apel di Tanjung Selor. Penerimaan CPNS Kaltara hingga Kamis (12/8/2021) telah memasuki masa jawaban sanggah. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kalimantan Utara atau CPNS Kaltara hingga Kamis 12 Agustus 2021, memasuki masa jawaban sanggah.

Demikian dibeberkan oleh Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman kepada TribunKaltim.co pada Kamis (12/8/2021). 

Dia mengatakan, dari 476 Pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat atau TMS terdapat 171 Pelamar yang mengajukan sanggah, yang terdiri dari 146 pengajuan sanggah dari pelamar CPNS dan 25 pengajuan sanggah dari PPPK Non-Guru.

"Kalau ditotal ada 171, jadi ada 146 CPNS dan 25 untuk PPPK dari 476 Pelamar yang TMS," kata Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman.

Baca juga: CPNS Kaltara, BKPSDM Bulungan Belum Terima Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar

Menurutnya, alasan pelamar mengajukan sanggah berbeda-beda. Seperti adanya kesalahan teknis, hingga alasan kualifikasi pendidikan.

"Rata-rata memang ada yang kesalahan teknis, tapi itu sebagian kecil, kalau sebagian besarnya itu kualifikasi pendidikan," katanya. 

Seperti kendala teknis, seperti kemarin ada yang TMS karena saat dibuka di Browser Mozila, ijazahnya itu tidak bisa dibuka jadi TMS.

"Lalu ketika dicoba lagi itu bisa dibuka, jadi mereka mengajukan sanggah," ujarnya. 

Baca juga: CPNS Kaltara, Tugas BKPSDM Bulungan dalam Penerimaan PPPK Guru

Sementara itu untuk kualifikasi pendidikan, Arya menegaskan latar belakang pendidikan pelamar harus sesuai dengan kebutuhan formasinya.

Apabila tidak sesuai harus dibuktikan dengan daftar mata kuliah yang diambil menunjukan minimal 60 Persen memenuhi kualifikasi pendidikan berdasarkan kebutuhan formasi.

"Kalau merujuk BKN minimal mata kuliahnya itu 60 Persen ke atas, agar bisa sesuai dengan kualifikasi formasi dan harus dilihat juga kesesuaian jabatannya," katanya.

Contohnya Formasi Verifikator Keuangan memerlukan D3 Manajemen, itu tidak bisa semua manajeman daftar. "Paling tidak dia manajemen umum, karena harus sesuai tugas dan fungsinya jadi tidak bisa contohnya yang daftar itu manajemen lingkungan ikut mendaftar," tambahnya.

Baca juga: CPNS Kaltara, BKPSDM Bulungan Terima 6 Pelamar Ajukan Sanggahan

Hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan berkas terhadap para pelamar yang mengajukan sanggah. Pihaknya berharap, sesuai jadwal yakni pada Tanggal 15 Agustus nanti bisa mengumumkan hasil masa jawaban sanggah.

"Ini masih berproses, dan tanggal 15 Agustus itu terakhir pengumuman, jadi kita kejar untuk Tanggal 15 ini bisa diumumkan," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved