Breaking News

Berita Penajam Terkini

Dilaporkan Bupati Penajam Paser Utara, Wabup Ungkap Bagaimana Hubungannya dengan Abdul Gafur Masud

Hamdam, Wakil Bupati Penajam Paser Utara tidak menyangka jika dirinya dilaporkan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud ( AGM ).

Editor: Amalia Husnul A
Dok TribunKaltim.co/Samir Paturusi
Pasangan Abdul Gafur Masud dan Hamdam saat ditetapkan KPUD Penajam Paser Utara sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2018 -2023 tahun 2018 lalu. Hamdam, Wakil Bupati Penajam Paser Utara tidak menyangka jika dirinya dilaporkan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud. Hamdam ungkap hubungannya dengan AGM. 

Saya memang memilih diperiksa di tempat netral agar tidak ada interpretasi macam- macam," ujarnya.

Bahkan Hamdam menyatakan kesediaannya jika perlu diperiksa lagi.

"Pertanyaan terakhir dari Inspektorat provinsi ke pada saya itu, apakah bapak bersedia untuk diperiksa kembali?

Saya katakan ya siap jika memang ada informasi yang perlu didalami lagi," ujar Hamdam saat ditemui di ruang kerja, Kamis (12/8/2021) siang.

Bagaimana tanggapan AGM?

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Bupati Penajam Paser Utara terkait hal ini.

Pesan WhatsApp yang dikirimkan TribunKaltim.co kepada Abdul Gafur Masud belum mendapatkan balasan.

Laporan Bupati PPU

Bupati Bupati PPU menyampaikan laporan melalui surat Nomor 006/755/Tu-Pimp/VI/2021 pada Juni 2021 atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Bupati PPU.

Pemprov Kaltim pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan membentuk tim khusus (timsus) yang beranggotakan 10 orang.

Selanjutnya, Wakil Gubernur Kaltim langsung menerbitkan surat perintah nomor SPT/700/281-Khusus/Itdaprov/VII/2021.

Timsus ini diberi tugas selama 10 hari dengan masa kerja 26 Juli- 4 Agustus 2021.

Timsus dari Inspektorat Kaltim pun telah meminta keterangan lebih lanjut kepada bebrapa pejabat di lingkungan Pemkab PPU, termasuk Kabag Hukum.

Setelah itu, Hamdam telah dilakukan pemeriksaan pada 30 Juli lalu.

Temuan Inspektorat Kaltim

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved