CPNS 2021

Diumumkan 15 Agustus, Berikut Cara Melihat Hasil Sanggahan CPNS 2021 dan Cetak Kartu Ujian SKD

Masa sanggah merupakan tahapan setelah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 diumumkan pada 2 Agustus 2021.

Editor: Diah Anggraeni
Kolase Freepik/TribunKaltim.co
Pengumuman hasil sanggahan pelamar CPNS 2021 akan disampaikan pada 15 Agustus 2021. Berikut cara melihat hasil sanggahan dan cetak kartu ujian SKD. 

TRIBUNKALTIM.CO - Masa sanggah merupakan tahapan setelah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 diumumkan pada 2 Agustus 2021.

Pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) bisa menyanggah hasil seleksi administrasi apabila dirasa telah memenuhi syarat namun tidak lolos.

Lantas, kapan pengumuman hasil sanggahan CPNS 2021?

Baca juga: Alur dan Tahapan Seleksi CPNS 2021 Kaltim, Catat Rincian Passing Grade SKD CASN: TWK, TIU & TKP

Dilansir Kompas.com, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan, pengumuman hasil sanggahan pelamar CPNS akan disampaikan pada 15 Agustus 2021.

"Pengumuman pasca-sanggah pelamar CPNS 15 Agustus 2021," kata Satya, Rabu (11/8/2021).

Sementara itu, untuk pengumuman pasca-sanggah pelamar PPPK guru non-Papua disampaikan pada 23 Agustus 2015.

Satya juga mengatakan bahwa pengumuman pasca-sanggah pelamar PPPK guru untuk wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat akan disampaikan pada 23 Agustus 2021.

Adapun hasil seleksi administrasi PPPK guru non-Papua diumumkan pada 10-11 Agustus 2021 pada akun SSCASN masing-masing pelamar.

Cara Melihat Hasil Sanggahan

Satya menjelaskan bahwa ada dua cara untuk untuk mengetahui hasil sanggahan.

"Hasil sanggah akan diinformasikan oleh instansi di laman pengumuman official masing-masing instansi," kata Satya.

Selain itu, imbuhnya, hasil sanggah juga dapat dicek pelamar di akun masing-masing pelamar pada portal SSCASN.

Caranya, yaitu dengan login di laman sscasn.bkn.go.id.

Lalu terkait kapan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) diumumkan, menurutnya masih menunggu pemberitahuan selanjutnya.

"Masih menunggu jadwal selanjutnya," katanya lagi.

Baca juga: Ingin Lulus SKD CPNS 2021? Pelajari Kisi-kisi dan Bocoran soalnya Berikut Ini

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved