CPNS 2021
Diumumkan 15 Agustus, Berikut Cara Melihat Hasil Sanggahan CPNS 2021 dan Cetak Kartu Ujian SKD
Masa sanggah merupakan tahapan setelah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 diumumkan pada 2 Agustus 2021.
Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan tentang data pelamar CASN secara nasional per 5 Agustus 2021.
Ia menyebutkan terdapat 4.510.713 pelamar yang sudah mengisi formulir.
Akan tetapi yang sudah submit sebanyak 4.030.773 pelamar.
"Ini gabungan ya, CPNS, PPPK Guru dan PPPK non guru," kata Paryono.
Sementara itu jumlah pelamar yang lolos seleksi administrasi atau disebut Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 3.290.054 orang.
Selain itu sebanyak 740.668 tidak memenuhi syarat (TMS) alias tidak lolos seleksi administrasi.
Cara Cetak Kartu Ujian SKD
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administasi tinggal menunggu waktu untuk melaksanakan tes SKD berbasis computer assisted test (CAT).
Terkait SKD CPNS 2021, Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) belum mengumumkan kapan SKD akan dilaksanakan.
Namun yang pasti, jadwal pelaksanaan nantinya akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.
Dalam mengikuti ujian SKD nanti, pelamar diharuskan membawa kartu peserta ujian seleksi.
Lantas kapan kartu ujian SKD CPNS ini bisa dicetak?
Baca juga: LENGKAP Jumlah Soal dan Bobot Nilainya, Berikut Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2021 TWK, TIU dan TKP
Bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi, setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.
Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.
Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.