Mata Najwa

Kenapa Juliari Batubara Tidak Dituntut Hukuman Mati? Mata Najwa Tadi Malam Komisioner KPK Buka Suara

Begitulah pertanyaan Najwa Shihab kepada Komisioner KPK Nurul Ghufron dalam acara Mata Najwa, Rabu (11/8/2021) malam

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Syaiful Syafar
YouTube Najwa Shihab
Komisioner KPK Nurul Ghufron mengungkap alasan kenapa KPK tidak menuntut hukuman mati kepada eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Hal itu ia sampaikan dalam acara Mata Najwa, Rabu (11/8/2021) malam. 

"Kita ketahui misalnya faktor keseriusan penyidikan ini, apa yang paling dipertanyakan KPK dalam soal kasus ini, karena kemudian terlihat misalnya ada tindakan-tindakan di mana tidak keseluruhan konstruksi itu dibongkar dengan baik.

"Kalau kita masih ingat misalnya ada dugaan dalam mengatur alokasi tertentu, yang itu dilakukan terhadap misalnya adanya korelasi partai tertentu," kata Zainal.

Dosen Fakultas Hukum UGM ini juga mempersoalkan bagaimana keseriusan KPK dalam mengejar fakta di balik kasus korupsi.

"Satu sisi anda bisa punya formula, anda bisa punya penyidikan, anda bisa menampilkan fakta, tapi pada saat yang sama ada pertanyaan soal keseriusan bagaimana membangun formula, menyajikan fakta dan mengejar fakta itu. Karena kita ketahui salah satu kritik terhadap KPK sekarang adalah kemampuan untuk membedah kasus itu ke publik," bebernya.

Baca juga: Di Mata Najwa, Korban Bansos Berdebat dengan Pengacara Juliari Batubara: Kami Tidak Bisa Makan Pak!

Zainal menilai KPK saat ini agak terbata-bata dalam menangani kasus.

Ia mencontohkan kasus suap KPU yang melibatkan Harun Masiku, kemudian kasus Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga terakhir kasus Juliari Batubara.

"Ada sekian banyak sebenarnya yang kelihatannya tidak diungkap dengan baik," pungkasnya. 

Minta Vonis Bebas dan Harta Kekayaan Juliari Batubara

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/8/2021), Juliari Batubara menyatakan ingin mengakhiri penderitaan setelah terjerat perkara korupsi.

Ia pun berharap Majelis Hakim PN Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada dirinya.

"Dalam benak saya, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan tiada akhir bagi keluarga saya yang sudah menderita."

"Bukan hanya dipermalukan, tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka yang tidak mengerti," ujar Juliari yang dihadirkan secara virtual dari Rutan KPK.

Baca juga: Korban Bansos Singgung Beras Berkutu di Mata Najwa, Pengacara Juliari Batubara: Tuntut ke Vendor!

Mantan Bendahara Umum PDIP itu juga turut meluapkan ceritanya yang harus terpisah dari keluarga serta anak-anaknya yang menurutnya masih memerlukan peran seorang ayah.

"Putusan majelis hakim yang mulia akan besar dampaknya bagi keluarga."

"Terutama anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," tambah Juliari Batubara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved