Mata Najwa

Kenapa Juliari Batubara Tidak Dituntut Hukuman Mati? Mata Najwa Tadi Malam Komisioner KPK Buka Suara

Begitulah pertanyaan Najwa Shihab kepada Komisioner KPK Nurul Ghufron dalam acara Mata Najwa, Rabu (11/8/2021) malam

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Syaiful Syafar
YouTube Najwa Shihab
Komisioner KPK Nurul Ghufron mengungkap alasan kenapa KPK tidak menuntut hukuman mati kepada eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Hal itu ia sampaikan dalam acara Mata Najwa, Rabu (11/8/2021) malam. 

Juliari juga menyesal bisa sampai terjerat dalam perkara korupsi karena lalai mengawasi jajarannya di Kementerian Sosial.

Tak hanya itu Juliari mengaku banyak pihak yang telah dibuat susah akibat perkara ini.

"Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya, kedua anak saya yang masih kecil, keluarga besar saya pada Majelis Hakim, akhiri penderitaan kami dengan membebaskan dari segala dakwaan," kata dia.

Baca juga: Blak-blakan, Juliari Batubara Beberkan Cita Citata Diundang untuk Beri Hiburan Usai Rapat Kemensos

Terlepas dari sidang lanjutan yang saat ini dijalaninya, Juliari Batubara merupakan satu di antara pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Juliari Batubara 11 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Eks Bendahara Umum PDIP itu juga dituntut pidana pengganti sebesar Rp 14,5 miliar dan hak politiknya dicabut selama 4 tahun.

Pada kasus tersebut, jaksa menilai Juliari Batubara terbukti menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp 32,48 miliar.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Juliari memerintahkan dua anak buahnya Matheus Joko dan Adi Wahyono untuk meminta fee Rp 10.000 tiap paket bansos Covid-19 dari perusahaan penyedia.

Lantas, berapa harta kekayaan Juliari Batubara?

Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Juliari Batubara terakhir kali melaporkan hartanya pada 20 April 2020 atau saat masih menjabat sebagai Mensos.

Baca juga: Di Mata Najwa, Najwa Shihab Bongkar Fakta Ucapan Firli Bahuri Jauh dari Nyata Soal Juliari Batubara

Diketahui, Juliari Batubara memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 47.188.658.147.

Seharusnya, ia mempunyai harta kekayaan Rp 64.773.503.866, tapi terpotong oleh utang sebesar Rp 17.584.845.719.

Aset berupa 11 bidang tanah dan bangunan menjadi aset terbesar yang dimiliki Juliari, yaitu Rp 48.118.042.150.

Selanjutnya, aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 10.217.711.716 menjadi penyumbang harta kekayaan terbesar kedua.

Aset lain yang dimiliki Juliari Batubara adalah satu unit mobil, harta bergerak lainnya, dan surat berharga.

Baca juga: Firli Bahuri Disindir Habis di Mata Najwa, Reaksi Najwa Shihab saat Video Ketua KPK Diputar Ulang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved