CPNS 2021
LENGKAP Jadwal Pengumuman & Cara Cek Sanggahan Seleksi Administrasi CPNS 2021, Ini Kisi-kisi Tes SKD
Setelah masa sanggah berakhir, kini peserta menunggu hasil sanggahan atau pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah.
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah masa sanggah berakhir, kini peserta menunggu hasil sanggahan atau pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah.
Masa sanggah merupakan tahapan setelah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 diumumkan pada 2 Agustus 2021.
Pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) bisa menyanggah hasil seleksi administrasi apabila dirasa telah memenuhi syarat namun tidak lolos.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan, pengumuman hasil sanggahan pelamar CPNS akan disampaikan pada 15 Agustus 2021.
"Pengumuman pasca-sanggah pelamar CPNS 15 Agustus 2021," kata Satya, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Diumumkan 15 Agustus, Berikut Cara Melihat Hasil Sanggahan CPNS 2021 dan Cetak Kartu Ujian SKD
Sementara itu, untuk pengumuman pasca-sanggah pelamar PPPK guru non-Papua disampaikan pada 23 Agustus 2015.
Satya juga mengatakan bahwa pengumuman pasca-sanggah pelamar PPPK guru untuk wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat akan disampaikan pada 23 Agustus 2021.
Adapun hasil seleksi administrasi PPPK guru non-Papua diumumkan pada 10-11 Agustus 2021 pada akun SSCASN masing-masing pelamar.
Nantinya, Anda dapat mengakses situs SSCASN untuk melihat hasil sanggahan CPNS 2021.
Jadwal Pengumuman Hasil Sanggahan Seleksi Aministrasi CPNS 2021
Sebelumnya, masa sanggah telah dilakukan selama tiga hari, yakni tanggal 4-6 Agustus 2021.
Untuk tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi pasca-sanggah .
Pengumuman hasil sanggahan akan disampaikan pada 15 Agustus 2021.
Baca juga: Alur dan Tahapan Seleksi CPNS 2021 Kaltim, Catat Rincian Passing Grade SKD CASN: TWK, TIU & TKP
Perlu diketahui, jadwal masa sanggah maupun pengumuman hasil sanggahan masing-masing instansi dapat berbeda sesuai kebijakan.
Jadi, Anda juga dapat terus memantau pengumuman CPNS 2021 di situs masing-masing instansi.
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Jadwal Pengumuman Hasil Sanggahan CPNS 2021, Berikut Cara Cek Hasil Sanggah Seleksi Administrasi, setelah hasil sanggahan diumumkan, pelamar yang lolos dapat mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD).
Kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi.
Pengumuman ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.
Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggahan CPNS dan PPPK 2021
Pengumuman hasil sanggahani CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs SSCASN sscasn.bkn.go.id.
Login ke Akun Anda di situs SSCASN menggunakan NIK KTP dan kata sandi.
Kemudian, Anda bisa melihat pengumuman hasil sanggahan.
Selain itu, hasil sanggahan juga bisa dilihat di situs masing-masing instansi.
Baca juga: Ingin Lulus SKD CPNS 2021? Pelajari Kisi-kisi dan Bocoran soalnya Berikut Ini
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021
- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Adapun untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya juga akan
Kisi-kisi dan Bocoran soal Tes SKD CPNS 2021
Bagi pelamar CPNS 2021 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, alangkah baiknya mempersiapkan diri dengan matang.
Salah satunya dengan mempelajari dan memahami materi soal ujian.
Persiapan yang dilakukan secara matang akan lebih memudahkan mengerjakan soal.
SKD adalah kepanjangan dari seleksi kompetensi dasar yang meliputi mata ujian tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal.
Baca juga: LENGKAP Jumlah Soal dan Bobot Nilainya, Berikut Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2021 TWK, TIU dan TKP
Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.
Terkait pembobotan nilai, untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.
Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan.
Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.
Materi soal ujian CPNS 2021 berpedoman pada PermenPAN-RB Nomor 27/2021 tentang Pengadaan PNS yang meliputi kisi-kisi soal TWK, kisi-kisi soal TKP, dan kisi-kisi soal TIU.
Kisi-kisi soal TWK CPNS 2021 PermenPAN-RB Nomor 27/2021 tentang Pengadaan PNS juga menjelaskan mengenai materi ujian SKD CPNS 2021, termasuk tentang tujuan dari digelarnya masing-masing mata ujian.
Pada pasal 36 disebutkan bahwa TWK SKD CPNS 2021 bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
- Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara; dan pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kisi-kisi soal TIU CPNS 2021
Penjelasan mengenai tes intelegensia umum atau TIU dimuat dalam pasal 37.
Baca juga: Persiapkan Diri agar Mampu Melewati Tes SKD, Ini Tips dan Trik Mengerjakan Soal CPNS 2021
Ujian TIU CPNS 2021 bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.
Kemampuan verbal dalam ujian TIU SKD CPNS 2021 meliputi:
- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
- Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
Sedangkan kemampuan numerik pada ujian TIU SKD CPNS 2021 meliputi:
- Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
- Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;
perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
- Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
Adapun kemampuan figural yang diujikan pada TIU SKD CPNS 2021 meliputi:
- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Baca juga: JADWAL CETAK Kartu Ujian CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id dan Caranya, Download Soal dan Pembahasan PDF
Kisi-kisi soal TKP CPNS 2021
Selanjutnya, ketentuan mengenai ujian TKP CPNS 2021 termuat dalam Pasal 38 yang memuat kisi-kisi soal TKP CPNS 2021.
Disebutkan bahwa tes karakteristik pribadi bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
- Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
- Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
- Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
1. Formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
3. Formasi khusus cumlaude
TIU: 85
Total nilai SKD: 311
Baca juga: Passing Grade CPNS 2021 Meningkat, Tes SKD Diprediksi Berjalan Ketat dengan Skor Mencapai 450
4. Formasi khusus diaspora
TIU: 85
Total nilai SKD: 311
5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
6. Formasi kebutuhan umum Dokter
TIU: 80
Total nilai SKD: 311
7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286