Berita Kubar Terkini
Sembunyikan Sabu di Kolor, Seorang Pemuda di Kampung Muara Nayan Diamankan Polsek Jempang Kubar
Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, rupanya telah menyasar di daerah-daerah pelosok kawasan perkampungan di wilayah Kubar
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, rupanya telah menyasar di daerah-daerah pelosok kawasan perkampungan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Hal itu terungkap setelah jajaran Kepolisian dari Polsek Jempang, berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AP (23) warga yang tinggal di Kampung Muara Nayan, Kecamatan Jempang, Kutai Barat.
Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo melalui Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin yang disampaikan Katnarkoba Polres Kubar AKP AKP Bitap Riyani menjelaskan, pemuda berinisial AP itu, diamankan setelah petugas melakukan penggeledahan barang bawaan pelaku dan ditemukan sejumlah poket narkotika jenis sabu yang sudah dikemas dalam bentuk plastik bening berukuran kecil sebanyak 7 poket.
Baca juga: Polda Kaltim Gagalkan Pengiriman Sabu ke Penajam dan Balikpapan, Total Berat 8,6 Kg
"Oleh pelaku sabu tersebut disembunyikan di dalam kolor jaket bagian bawah," ungkapnya, Jumat (13/8)
Lebih lanjut ia membeberkan kronologi penangkapan terhadap AP bermula dari laporan masyarakat pada hari Minggu lalu (8/8), terkait adanya transaksi narkotika jenis shabu-shabu disebuah warung kopi yang ada di Kampung Muara Nayan, Kecamatan Jempang.
Berbekal laporan tersebut, petugas kemudian langsung mendatangi warung kopi yang terletak di depan lapangan sekpak bola itu sekira pukul 13:00 Wita.
"Disana petugas melihat gelagat pelaku yang mencurigakan. Selanjutnya petugas melalukan pemeriksaan dengan sistem undercover kepada pelaku. Dan benar saja kecurigaan petugas terhadap AP terbukti," bebernya.
AP menyimpan shabu-shabu di dalam kolor jaket yang ia kenakan.
Baca juga: Dijanjikan Uang Rp 3 Juta, Warga Asal Tenggarong Nekat Bawa Sabu ke Melak Kubar
Petugas kemudian langsung mengamankan AP beserta barang buktinya narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 7 poket dengan berat keseluruhan 3,5 gram.
Saat ini pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Jempang untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait sumber jaringan narkotika tersebut. (*)