Kasus Dugaan Cek Kosong
Soal Dugaan Kasus Cek Kosong Libatkan Hasanuddin Mas'ud, Kejari Tunggu Hasil Penyidikan Polres
Dugaan kasus cek kosong menimpa politisi Partai Golkar Hasanuddin Mas'ud beserta istrinya. Hal tersebut berdasarkan laporan dari salah satu pengusaha
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
Permasalahan tersebut dijelaskan langsung oleh pihak pelapor Irma Suryani, Jumat (13/8/2021).
Ia mengatakan pihaknya telah mengenali sosok Hasanuddin Mas'ud sejak tahun 2010.
Sebelumnya, ia bekerjasama bisnis barang branded dan perhiasan.
Lalu pada tahun 2016 kedua belah pihak menjalankan bisnis solar laut.
Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Masud Sosialisasi Perda Pajak Daerah kepada Warga Kampung Baru Tengah
Pada awalnya diduga pihak Hasanuddin Mas'ud meminta Rp 2,7 miliar untuk menjalankan usaha tersebut.
Perjanjian tersebut dilakukan secara lisan.
Nilai bagi hasil antara kedua belah pihak 40 persen untuk Irma Suryani.
Sedangkan keuntungan 60 persen diberikan Hasanuddin Mas'ud.
Namun setelah beberapa bulan kemudian perjanjian yang disebutkan tidak menemukan titik terang.
Hingga pada bulan Maret 2017 Irma Suryani menagih perjanjian yang disebutkan.
Kemudian Hasanuddin Mas'ud memberikan cek kosong kepad Irma Suryani untuk segera dicairkan ke bank.
Saat ke Bank ternyata saldo Hasanuddin Mas'ud tidak mencukupi.
Setelah ditanya ke Hasanuddin Mas'ud memberikan jaminan berupa surat tanah dan BPKB mobil.
Hanya saja pihaknya menolak karena barang yang bersangkutan tidak jelas.
Apalagi status kepemilikan lahan dan kendaraannya pun masih memiliki Hasanuddin Mas'ud.