Berita Nasional Terkini
5 FAKTA Dua Jenderal Purnawirawan yang Jadi Tersangka Korupsi PT Asabri, Ada Jejak Pelanggaran HAM
Kejaksaan Agung bakal mendakwa dua jenderal purnawirawan sebagai pelaku korupsi di PT Asabri yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp22,78 triliun
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta seputar sosok 2 Jenderal purnawirawan yang menjadi tersangka di kasus korupsi PT Asabri terkuak.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung bakal mendakwa dua jenderal purnawirawan sebagai pelaku korupsi PT Asabri yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp22,78 triliun.
Dua pensiunan jenderal itu adalah Mayor Jenderal (Purn) Adam R Damiri dan Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja.
Keduanya akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca juga: Bukan Hanya Mall Matahari, Kejagung Sita Kapal Tanker Terbesar Indonesia Diduga Hasil Korupsi Asabri
Berikut sejumlah fakta 1 Jenderal purnawirawan yang jadi tersangka korupsiPR Asabri yang sudah dirangkum Tribunkaltim.co:
1. Melakukan korupsi bersama 6 rekan lainnya
Sesuai hasil audit BPK RI, seperti dilansir Kompas.tv, kedua mantan prajurit itu melakukan korupsi bersama 6 orang rekan mereka.
Para pelaku korupsi PT Asabri lainnya adalah pengusaha Heru Hidayat, Direktur Utama PT Hanson International Tbk., Benny Tjokrosaputro, dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi
Lalu, ada Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Hari Setiono, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri Bachtiar Effendi, serta Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas dakwaan pada para tersangka itu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di PN Jakpus pada Kamis (12/7/2021).

2. Alumnus Akmil 1982 dan 1972
Mayor Jenderal Purnawirawan Adam R Damiri adalah alumnus Akademi Militer (Akmil) tahun 1972.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Staf Divisi 1/Kostrad di Cilodong, Panglima Kodam IX Udayana hingga Asisten Operasi Kasum TNI.
Baca juga: Korupsi Triliunan Rupiah di Asabri Terbongkar, Bagaimana Nasib Uang Prajurit TNI dan Polri?
3. Ada jejak pelanggaran HAM
Adam menjadi pelaku pelanggaran HAM di Timor Timur, ketika menjadi Panglima Kodam IX Udayana 1998-1999.